Noel Klaim Keberadaan 4 Ponsel yang Ditemukan KPK di Plafon Miliknya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan empat unit seluler saat melakukan penyelidikan di rumah mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Immanuel Ebenezer, yang umum disapa Noel. Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Tenaga Kerja. Mantan pejabat ini menyatakan bahwa perangkat seluler tersebut milik asistennya.

“Handphone itu milik pembantuku,” ujar Noel setelah sesi pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025). Ketika ditanya lebih lanjut tentang kepemilikan perangkat tersebut, dia menanggapi dengan tegas, “Bukan, bukan.” Pemeriksaan terhadapnya berakhir pada pukul 18.19 WIB.

Dalam penggeledahan sebelumnya, KPK menemukan empat unit seluler di rumah Immanuel Ebenezer. “Kami telah menahan empat buah handphone,” ujar Budi Prasetyo, juru bicara KPK, kepada wartawan, Selasa (26/8). Selanjutnya, Budi menjelaskan bahwa perangkat-perangkat tersebut ditemukan tersembunyi di plafon rumah. Tim penyelidik KPK akan menyelidiki lebih lanjut apakah perangkat ini disembunyikan atau tidak.

“Ini ditemukan di plafon rumah yang bersangkutan. Kami akan mencari tahu dalam proses pemeriksaan apakah handphone itu disengaja disembunyikan atau hanya ditinggalkan di plafon,” kata Budi.

KPK juga telah mengamankan beberapa uang dolar dalam kasus yang berkaitan dengan Irvian, yang dikenal dengan julukan “Sultan” Kemnaker.

Pada tahun 2025, kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi terus menjadi perhatian publik. Data terbaru menunjukkan peningkatan signifikan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan sertifikasi K3, dengan banyak pihak yang menyalahkan ketidakjelasan dalam regulasi dan pengawasan yang lemah. Studi kasus yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Korupsi (LPK) menunjukkan bahwa 60% dari kasus K3 yang dilaporkan terkait dengan petugas yang berperan dalam proses sertifikasi. Ini menunjukkan adanya kebutuhan akan reformasi yang lebih kuat dalam sistem pengawasan K3 di Indonesia.

Kasus seperti ini mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Perjuangan melawan korupsi bukanlah tugas satu pihak saja, tetapi memerlukan partisipasi dari semua elemen masyarakat. Jika kita bersama-sama berjuang, perubahan yang lebih baik bisa dicapai.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan