Kompol Kosmas Sidang Etik dalam Kasus Pelanggaran Hukum Ojol Affan yang Dilaporkan oleh Rantis Brimob

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Divisi Propam Polri telah mengadakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Kosmas K Gae. Acara tersebut berlangsung pada hari ini, terkait dengan insiden tragedi pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal akibat dilindas kendaraan taktis Brimob.

Sidang berlangsung di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari Rabu tanggal 3 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, Kosmas hadir dengan mengenakan pakaian dinas harian Polri.

Proses sidang mulai berjalan sekitar pukul 09.30 WIB, dengan kehadiran Komisioner Kompolnas Choirul Anam. Anam menambahkan bahwa sidang ini berfokus pada pelanggaran etik yang dikategorikan sebagai berat.

Dalam insiden tersebut, Kosmas diidentifikasi sebagai salah satu pelaku dengan kategori pelanggaran berat, karena ia berada di sebelah kursi kemudi saat peristiwa terjadi. Anam menjelaskan bahwa sidang ini melibatkan dua orang pelaku yang sebelumnya telah diumumkan sebagai tersangka pelanggaran etik.

Menurut Anam, saksi yang akan dimintai keterangannya selama sidang akan diterima dengan pemberhentian tanpa hormat (PTDH). Diharapkan, hasil sidang ini sesuai dengan harapan keluarga dan masyarakat.

Kompolnas juga mendorong penerapan PTDH, menekankan pentingnya self-control dalam menghadapi situasi seperti unjuk rasa. Hal ini diperkuat dengan adanya tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut, dengan dua di antaranya dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan lima lainnya sebagai pelanggaran etik sedang.

Pelaku pelanggaran etik berat adalah Bripka Rohmat (sopir rantis) dan Kompol Kosmas K Gae (duduk di sebelah kemudi rantis). Sementara pelanggaran etik sedang melibatkan lima anggota Brimob lainnya yang duduk di kursi belakang rantis.

Sidang etik untuk Bripka Rohmat juga akan dilaksanakan pada hari Rabu (3/9/2025) besok. Sedangkan sidang etik untuk kategori sedang akan diadakan setelah selesainya sidang etik untuk kategori berat.

Tindakan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan etika dalam lingkungan keamanan. Proses legal yang transparan dan adil diperlukan untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban dan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Kasus ini mengingatkan betapa pentingnya pengawasan dan pengendalian ketat terhadap penggunaan kendaraan taktis oleh aparat keamanan. Pelatihan dan pengembangan karakter anggota Brimob harus diutamakan untuk mencegah insiden serupa di masa depan. Jaga kesadaran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas demi menjaga kehormatan instansi dan keadilan bagi setiap warga.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan