Ilham Habibie Hadir di KPK untuk Kasus Korupsi Iklan BJB

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ilham Akbar Habibie, putra mantan Presiden BJ Habibie, mengunjungi kantor KPK di Jakarta Selatan. Kehadiran itu berhubungan dengan investigasi kasus dugaan suap dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Ilham akan bersaksi dalam perkara tersebut.

“Saya datang sebagai saksi, hanya tentang kasus BJB yang saya tahu. Sebagai warga yang patuh, wajib hadir bila dipanggil,” ujar Ilham saat tiba di Gedung KPK, Rabu (3 September 2025).

Ilham mengonfirmasi bahwa mobil Mercedes-Benz yang disita KPK dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, adalah warisan dari ayahnya. Namun, dia belum menjelaskan apakah kendaraan tersebut pernah dijual.

“Benar, itu warisan dari ayah saya,” katanya.

Sejak sebelumnya, Ilham absen dalam panggilan KPK pada 22 Agustus. KPK mengungkapkan Ilham dipanggil terkait informasi penjualan mobil kepada RK. “Kami ingin mengkaji keterangan tentang transaksi mobil tersebut,” kata Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Asep menambahkan bahwa mobil masih terdaftar atas nama BJ Habibie. “STNK-nya masih menggunakan nama ayahnya,” ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menunjuk lima tersangka: Yuddy Renaldi (mantan Dirut BJB), Widi Hartono (pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB), Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Kelima tersangka diduga merugikan negara sebesar Rp 222 miliar melalui dana nonbujeter. Saat ini, mereka belum ditahan, namun KPK telah meminta Ditjen Imigrasi melarang mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Kasus korupsi dalam pengadaan iklan BJB mengungkapkan betapa pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik. Insiden ini juga menunjukkan bahwa warisan dan hubungan pribadi bisa menjadi poin investigasi dalam kasus hukum. KPK perlu terus memperkuat mekanisme pencatatan transaksi agar terhindar dari penyalahgunaan dana.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan