Udang eksport Indonesia yang dilarang Amerika Serikat dikhawatirkan terkena kontaminasi radioaktif dari pabrik baja

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan informasi tentang sumber awal dugaan pencemaran udang beku Indonesia yang ditolak oleh Amerika Serikat (AS). Terdapat bukti yang menunjukkan bahwa pencemaran ini berasal dari aktivitas peleburan besi dan baja yang mengandung bahan radioaktif, yang berlokasi dekat dengan pabrik yang memproduksi udang tersebut. Menurut Hanif, masalah ini sedang ditangani secara serius.

Pada kesempatan sebelumnya, satu sampel udang goreng tepung roti dikabarkan positif terkena zat Cesium-137. Hal ini memaksa Food and Drug Administration (FDA) AS untuk menarik produk tersebut dari peredaran pada Selasa (19/8/2025). Konsumen di 13 negara bagian AS, tempat produk ini dijual, diberi petunjuk untuk membuang udang yang baru beli jika masuk dalam tiga kelompok tanggal kedaluwarsa tertentu. FDA juga mengungkapkan bahwa BMS Foods telah mengelola produk dalam kondisi yang mungkin mengandung kontaminasi Cesium-137, sehingga produk lain juga berpotensi menjadi bahaya.

Cesium-137, sebuah isotop radioaktif, dapat ditemukan dalam bentuk nonradioaktif secara alami di lingkungan, seperti di bebatuan, tanah, dan debu. Namun, saat terpapar uranium yang membusuk, ledakan nuklir, atau kecelakaan reaktor nuklir, cesium dapat menjadi radioaktif. Isotop ini memiliki waktu paruh sekitar 30 tahun, artinya butuh tiga dekade agar radioaktivitasnya berkurang setengahnya. FDA menjelaskan bahwa cesium dapat tersebar luas di seluruh dunia, termasuk di tanah, makanan, dan udara.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa jumlah cesium dalam sampel udang tepung roti tidak cukup tinggi untuk langsung membahayakan konsumen dalam waktu singkat. Namun, konsumsi berulang dalam jangka panjang dapat menimbulkan risiko, terutama jika dikombinasikan dengan paparan radiasi lain, seperti sinar-X rutin. Paparan berulang terhadap Cesium-137 dibangungkan dapat meningkatkan risiko kanker karena kerusakan DNA.

Pencemaran radioaktif dalam produk makanan menjadi isu serius, terutama dalam perdagangan internasional. Hal ini mengingatkan kita bahwa pengawasan kualitas dan keamanan makanan harus dioptimalkan. Konsumen juga perlu waspada terhadap informasi tentang produk yang mereka beli, terutama dalam mengonsumsi barang beku yang berpotensi terkena kontaminasi. Kejadian ini menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan industri untuk menjamin produk makanan bebas dari bahan berbahaya.

Kejadian pencemaran udang beku ini juga membuka pintar untuk membahas sistem pengawasan radiasi di pabrik dan lingkungan sekitar. Ketika proses industri tidak dikendalikan dengan baik, bahaya serius seperti ini dapat terjadi. Pembatasan dan pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah kasus serupa di masa depan. Konsumen diharapkan untuk selalu memperhatikan asal dan kualitas produk yang mereka beli, sehingga dapat menghindari risiko kesehatan yang tidak diperlukan.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan