Udang ekspor Indonesia yang ditolak AS berisi zat radioaktif dari pabrik baja

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa adanya dugaan awal mengenai sumber pencemaran pada udang beku Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat. Food and Drug Administration (FDA) AS pada Selasa (19/8) waktu setempat telah mengumumkan penarikan produk udang beku yang diimpor dari Indonesia karena kemungkinan terkontaminasi dengan isotop radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Menurut Hanif, ada bukti awal yang menunjukkan bahwa sumber pencemaran berasal dari tempat peleburan baja yang berdekatan dengan pabrik produksi udang. Produk yang terkontaminasi ini diproduksi oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS).

“Sumber pencemaran ini kemungkinan berasal dari proses peleburan besi dan baja yang mengandung zat radioaktif. Pemerintah sedang menanganinya dengan serius. Lokasi-lokasi yang diduga menjadi sumber pencemaran telah kami identifikasi, namun rinciannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya saat ditemui di Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).

Hanif menambahkan bahwa produksi udang yang diduga tercemar di Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. “Beberapa produk udang telah dikirim kembali, dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan ini,” katanya.

Sebelumnya, FDA menemukan satu sampel udang goreng tepung roti yang positif terkontaminasi Cesium-137. Namun, dasar informasi menunjukkan bahwa sampel tersebut tidak sempat masuk ke pasar AS. Konsumen di 13 negara bagian AS yang menjual produk udang ini disarankan untuk membuang produk dengan tanggal kedaluwarsa tertentu.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Lingkungan Hidup (LH) telah melakukan investigasi bersama di pabrik udang PT Bahari Makmur Sejati (BMS). Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, Ishak, mengatakan bahwa hasil investigasi menunjukkan adanya kontaminasi Cs-137 di area pabrik udang beku. Bapeten masih melakukan upaya untuk menemukan sumber tepat dari kontaminasi ini.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, Bapeten menemukan adanya paparan radiasi yang signifikan di tempat pengumpulan besi bekas di sekitar kawasan pabrik. Material logam yang ditemukan di tempat tersebut mengandung Cesium-137, seperti yang dilaporkan pada Sabtu (23/8/2025).

Sementara itu, kasus pencemaran radioaktif pada udang Indonesia menjadi sorotan baru. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa kontaminasi radioaktif dalam produksi pangan dapat terjadi akibat aktivitas industri berdekatan, seperti peleburan logam. Hal ini mengingatkan pada pentingnya pengawasan ketat terhadap proses produksi dan lingkungan sekitar pabrik untuk mencegah kerusakan lingkungan dan kualitas produk.

Studi kasus di Jepang menunjukkan bahwa kontaminasi radioaktif pada produk laut dapat terjadi akibat bencana nuklir atau pencemaran industri. Pemantauan radiasi di area produksi dan rantai pasokan adalah langkah penting untuk memastikan keamanan produk untuk konsumen. Infografis yang menunjukkan perbandingan tingkat radiasi yang aman dengan batas maksimum dapat membantu konsumen memahami risiko yang ada.

Kasus ini mengingatkan pada tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kualitas produk dan kepatuhan terhadap standar keamanan. Pemerintah juga harus memperkuat kolaborasi internasional dalam pengawasan dan pengendalian kontaminasi pangan. Dengan langkah-langkah yang tepat, dapat diharapkan keamanan pangan akan terjaga, dan kepercayaan konsumen akan tetap terjaga.

Kualitas produk pangan adalah jawaban utama. Pemantauan yang ketat dan transparansi dalam informasi kontaminasi adalah kunci untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan