Pegawai Hotel Lombok Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Maria Wanita Spanyol

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Lombok Barat, polisi telah mengungkap dugaan motif dua pria berinisial SU (34) dan HR alias GE (30) yang disebut-sebut terlibat dalam pembunuhan Maria Matilda Muรฑoz Cazorla, warga Spanyol berusia 73 tahun. Salah satu pelaku diperkirkan merupakan pegawai hotel tempat korban menginap di Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Penegakan hukum mengaitkan aksi kedua pria ini dengan keinginan untuk memperoleh milik korban. Barang-barang yang dicuri meliputi ponsel dan uang tunai senilai tiga juta rupiah.

Menurut AKBP Yasmara Harahap, kepala polres Lombok Barat, pelaku saat ini tengah diinterogasi lebih dalam. Ini untuk mengungkap motif tambahan dan kemungkinan pihak lain yang terlibat. “Pelaku hanya mengakui motif ekonomi, namun kami masih mendalami keterlibatan pihak lain,” ujar Yasmara.

Maria mati di tangan pelaku pada tanggal 2 Juli 2025, sejak dinyatakan hilang. Mayat yang hanya tinggal tulang belulang akhirnya ditemukan pada Sabtu, 30 Agustus 2025. “Berdasarkan keterangan pelaku, korban telah dibunuh dua bulan sebelumnya,” tambah Yasmara.

Kedua pelaku dituntut dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 ayat 4 KUHP, dengan hukuman penjara minimal lima tahun hingga hukuman mati.

Setiap kejadian seperti ini mengingatkan kita betapa pentingnya kesadaran akan keamanan di wilayah wisata. Kasus ini juga menunjukkan bahwa perbuatan kejahatan tidak pernah terlepas dari konsekuensi hukum. Di era globalisasi ini, keamanan wisatawan harus menjadi prioritas, baik dari pihak pengelola tempat wisata maupun pemerintah setempat. Kolaborasi antarlembaga dan teknologi keamanan modern dapat menjadi solusi untuk mencegah tindak kriminal serupa di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan