Mobil Melanggar Pembatas Jalan dan Menabrak Pemotor, Menyebabkan Luka di Depok

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Kota Depok, mobil Toyota Navi dengan nomor polisi B-1499-WB mengalami kecelakaan serius saat melaju dari Ciputat ke Parung. Pada hari Senin, 1 September 2025, sekitar pukul 13.20 WIB, kendaraan tersebut oleng dan melompati pembatas jalan. Akibatnya, mobil itu bergerak ke jalur berlawanan arah dan menabrak dua kendaraan yang bergerak dari arah Parung menuju Ciputat. Kejadian ini berakhir ketika mobil tersebut menabrak tembok SPBU di Jalan Bojongsari Parung.

Kanit Laka Satlantas Polres Depok, AKP Burhan, menjelaskan bahwa mobil yang terlibat kecelakaan tersebut lompati pembatas jalan sebelum bergerak ke jalur berlawanan. Kendaraan itu menyebabkan kerusakan pada dua sepeda motor yang terlibat dalam tabrakan. Kemudian, mobil berhenti setelah menabrak tembok SPBU, menyebabkan kerusakan pada semua kendaraan yang terlibat.

Sementara itu, pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor, termasuk penumpangnya, mengalami luka-luka. Mereka sedang merokok perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keterlihatan di jalan raya.

Kecelakaan serupa sering terjadi akibat kesalahan pengemudi, seperti kelelahan, kurangnya konsentrasi, atau bahkan penggunaan gawai saat berkendara. Data menunjukkan bahwa kebanyakan kecelakaan jalan raya dapat dicegah dengan pengawasan yang lebih ketat dan pengedukan masyarakat tentang pentingnya kebersamaan di jalan.

Sedikit kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bisa mengurangi risiko kecelakaan. Mari berusaha bersama-sama memastikan jalan raya lebih aman bagi semua penggunanya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan