Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Libur Maulid Nabi Jumat Ini

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa penerapan aturan ganjil-genap bagi kendaraan dilepas pada Jumat pekan ini. Keputusan ini diambil karena Jumat tersebut adalah hari libur nasional untuk merayakan peringatan Maulid Nabi.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Dishub DKI pada hari Selasa, 2 September 2025. Peniadanya aturan ganjil-genap tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.

Dalam postingan tersebut, Dishub DKI menyatakan bahwa sistem ganjil-genap tidak akan diterapkan di 25 ruas jalan di Jakarta pada Jumat, 5 September 2025. Pengendara diharapkan selalu mematuhi rambu lalu lintas untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tetap memprioritaskan keselamatan saat menggunakan jalannya.

Selain itu, adanya peniadaan aturan ganjil-genap pada hari libur nasional ini diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan di jalan-jalan utama Jakarta. Dengan demikian, para pengendara tidak perlu khawatir dengan aturan nomor kendaraan pada hari tersebut. Namun, mereka tetap harus menyikapi berbagai rambu lalu lintas yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan.

Pengendara diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perjalanan dengan lebih nyaman dan aman. Selain itu, mereka juga dianjurkan untuk tetap waspada terhadap kondisi jalan dan cuaca, terutama saat liburan yang biasanya menambah kemacetan. Dengan demikian, perjalanan dapat berlangsung lancar tanpa terjadi hambatan yang tidak perlu.

Dalam menghadapi hari libur ini, Dishub DKI juga meminta masyarakat untuk tetap sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi insiden atau kecelakaan di jalan. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan kondisi lalu lintas di Jakarta dapat tetap teratur dan aman.

Setelah beberapa tahun menerapkan sistem ganjil-genap, banyak pengendara yang sudah terbiasa dengan aturan ini. Namun, adanya peniadanya aturan pada hari libur nasional ini menjadi kesempatan untuk melihat perbedaan yang terjadi di jalan. Dengan begitu, masyarakat dapat menikmati perjalanan tanpa terbebani oleh aturan yang berlaku.

Pengendara diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perjalanan dengan lebih nyaman dan aman. Selain itu, mereka juga dianjurkan untuk tetap waspada terhadap kondisi jalan dan cuaca, terutama saat liburan yang biasanya menambah kemacetan. Dengan demikian, perjalanan dapat berlangsung lancar tanpa terjadi hambatan yang tidak perlu.

Jadi, mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perjalanan dengan lebih bijak dan aman. Selamat berlibur dan semoga perjalanan kita selalu dilindungi oleh Allah SWT.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan