Polisi menangkap 70 orang terkait kerusuhan di Mapolres Jakut

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi telah menangkap 70 individu yang terlibat dalam kerusuhan di Mapolres Jakarta Utara pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Mayoritas dari mereka adalah remaja, seperti dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, dalam wawancara dengan Antara, Senin (1/9/2025).

Selain itu, tim penegak hukum juga berhasil menyita berbagai bukti fisik, termasuk pecahan bom molotov, batu, dan barang-barang piroteknik yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kombes Erick menambahkan bahwa sebagian besar penangkapannya merupakan warga Jakarta. Semua tersangka saat ini masih dalam tahanan di Polres Metro Jakarta Utara dan masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak kepolisian masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak yang membuصبkan kerusuhan ini berlangsung. “Kami masih meneliti apakah aksi ini terorganisir atau ada pihak yang mendorongnya,” ujarnya.

Kerusuhan tersebut dimulai ketika sebagian warga menggelar aksi gugatan di depan gedung Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu malam hingga Minggu pagi. Mereka juga merusak berbagai fasilitas umum seperti lampu lalu lintas, kamera pengawasan, dan pos polisi di sekitar Jalan Yos Sudarso. Massa juga mencoba menyerbu gedung Mako Polres, tetapi upaya tersebut berhasil ditolak oleh petugas keamanan yang siap siaga.

Kerusuhan sosial seperti ini memang tidak bisa dipungkiri merupakan tantangan bagi keamanan. Namun, peran kepolisian dalam menangani situasi seperti ini sangat krusial. Kebijakan yang tegas namun tetap bijak dalam menangani kerusuhan dapat mencegah eskalasi lebih lanjut, sementara pendekatan yang transparan dalam menyelidiki pelaku akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kasus ini juga mengingatkan kita betapa pentingnya edukasi dan pengawasan sosial terhadap remaja, karena mereka sering kali menjadi target penyebaran informasi yang tidak akurat yang bisa mengarah pada aksi tidak bertanggungjawab.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan