"Pemerintah DKI Jakarta Menanggung Biaya Perawatan Korban Unjuk Rasa"

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyampaikan data bahwa sekitar 469 individu telah memperoleh perawatan akibat dampak unjuk rasa. Beberapa di antaranya yang memerlukan pelayanan medis lebih lanjut telah dialihkan ke beberapa fasilitas kesehatan di wilayah Jakarta.

Menurut Ani Ruspitawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, “Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta siap membiayai seluruh pelayanan kesehatan bagi korban unjuk rasa, ini dilakukan berdasarkan prinsip kemanusiaan,” kata Ani Ruspitawati dalam pernyataannya yang dikutip pada Senin (1/9/2025).

Selain melalui 44 Puskesmas dan 31 Rumah Sakit Umum Daerah, Ani memastikan semua rumah sakit di Jakarta telah bersiap siaga untuk memberikan bantuan darurat jika diperlukan. Selain itu, Dinkes DKI juga menyiapkan 24 unit ambulans yang selalu siap beroperasi sepanjang hari.

Tim medis juga siap beraksi. PK3D (Pusat Krisis Kesehatan dan Kegawatdaruratan Daerah) bekerja sama dengan Tim Gawat Darurat Puskesmas dan RSUD. Secara teknis, pihak berwenang telah menyediakan tujuh dokter, 59 perawat, dan tujuh pengemudi ambulans untuk tanggapi situasi.

Data yang dikumpulkan oleh Dinkes DKI hingga Minggu (31/8) pukul 07:00 WIB menunjukkan bahwa total 469 korban unjuk rasa. Dari jumlah tersebut, 371 orang menerima rawat jalan, 97 kasus memerlukan rawat inap, dan satu orang telah meninggal. Berikut adalah keluhan yang dilaporkan: konjungtivitis (198 kasus), luka terbuka (90 kasus), sesak napas (42 kasus), trauma fisik, patah tulang, cedera kepala, dan keluhan medis lainnya.

Sementara itu, dalam upaya penanganan korban unjuk rasa ini, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengoptimalkan sumber daya medis di seluruh wilayah. Koordinasi yang dilakukan oleh Dinkes DKI dengan berbagai fasilitas kesehatan telah membuktikan keseriusan pemerintah dalam memastikan semua korban mendapatkan perawatan yang layak.

Penyediaan ambulans dan tenaga medis yang siap 24 jam menunjukkan komitmen Pemprov DKI untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan warga, terutama dalam situasi darurat seperti ini. Dengan adanya dukungan yang lengkap, diharapkan korban unjuk rasa dapat memperoleh perawatan yang segera dan tepat.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menunjukkan respons yang cepat dan efektif dalam menangani dampak unjuk rasa. Dengan data yang terperinci dan sumber daya yang optimal, Pemprov DKI Jakarta mengukuhkan peran pemerintah dalam melindungi warga dari segala bentuk risiko kesehatan. Bagaimana cara Pemprov DKI dapat meningkatkan koordinasi antara fasilitas kesehatan dalam situasi darurat seperti ini?

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan