Polres Pangandaran berhasil mengamankan empat tersangka dalam kasus penipuan yang menimbulkan kerugian sebesar Rp 430 juta. Di antara mereka, satu orang adalah mantan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut.
Menurut keterangan Iptu Yusdiana dari Humas Polres Pangandaran, pelaporan kasus ini dimulai pada September 2024. Sebuah korban melaporkan bahwa ia telah meminjamkan uang kepada empat individu tersebut. Namun, hingga saat ini, uang tersebut belum pernah dikembalikan. Awalnya, pihak kepolisian menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara rumahtangga.
Namun, karena tidak ada penanganan yang efektif, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Pangandaran pada tanggal 17 Maret 2025. Setelah melakukan pemanggilan terhadap para tersangka, pihak kepolisian berhasil menahan tiga orang, yaitu D, M, dan seorang mantan pegawai negeri sipil dengan inisial K. Sementara itu, tersangka lainnya yang bernama B tidak pernah memenuhi panggilan dan dinyatakan sebagai buronan. Namun, beberapa hari yang lalu, B berhasil ditangkap di Jawa Tengah.
Dalam hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa uang yang dipinjamkan korban, yang awalnya dijanjikan untuk proyek di salah satu dinas, ternyata digunakan untuk kegiatan pribadi tersangka. “Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi mereka semua,” kata sumber pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Salah satu tersangka bahkan menawarkan proyek sebagai jaminan kepada pemberi pinjaman. Kerugian yang dialami korban mencapai angka Rp 430 juta. Saat ini, keempat tersangka dihadapkan dengan pasal 372 dan 378 KUHP, dengan potensi hukuman lebih dari lima tahun penjara. Polisi masih melakuan penyelidikan lebih lanjut dan menunggu persiapan berkas untuk tahap penuntutan di pengadilan.
Penipuan finansial seperti ini mengingatkan kita betapa pentingnya memeriksa keabsahan proyek sebelum memberikan pinjaman. Kasus ini juga menunjukkan bahwa sistem keamanan dan keadilan harus terus dikembangkan untuk melindungi masyarakat dari kegiatan kriminal semacam ini. Jaga kewaspadaan terhadap penipuan dan berlaku bijak dalam urusan keuangan, serta percayakan proses hukum yang akan mengembalikan keadilan kepada korban.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.