DPR RI Serukan Ketua Partai Nonaktifkan Anggota DPR Bermasalah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengajak para ketua umum partai politik untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPR yang terlibat masalah. Nazaruddin Dek Gam, sebagai Ketua MKD DPR RI, menekankan pentingnya menonaktifkan anggota DPR yang bermasalah untuk melindungi reputasi lembaga legislatif.

“Kami mendesak ketua umum partai politik untuk melaksanakan penonaktifan terhadap anggota DPR yang terlibat kasus. Setelah dinonaktifkan, mereka tidak lagi dapat beraktivitas sebagai anggota DPR,” ungkap Nazaruddin kepada wartawan pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Status nonaktif bukan hanya sekadar simbol, katanya. Anggota yang dinonaktifkan juga akan kehilangan semua fasilitas dan tunjangan yang mereka peroleh sebagai anggota DPR RI.

Partai NasDem sudah mengambil langkah dengan menonaktifkan beberapa kadernya, termasuk Sahroni dan Nafa Urbach. Namun, beberapa partai lainnya masih memiliki anggota yang menimbulkan kontroversi, seperti Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir, terkait polemik tunjangan DPR.

Nazaruddin memastikan MKD akan terus mendorong ketua umum partai politik untuk mengambil langkah tegas. “Jika tidak ada tindakan dari partai, masyarakat akan meragukan seriusnya DPR dalam menjaga kehormatan lembaga ini,” tambahnya.

MKD DPR RI meminta partai-politik untuk mengaktifkan penonaktifan anggota DPR yang terlibat masalah. Tanggapan tegas dari partai menjadi kunci untuk menjaga integritas lembaga legislatif. Langkah ini diperlukan agar masyarakat tetap percaya akan seriusnya DPR dalam menjaga nama baiknya.

Setiap partai memiliki peran penting dalam menjaga kehormatan DPR. Tindakan tegas terhadap anggota bermasalah bukan hanya untuk melindungi lembaga, tetapi juga untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat. Saatnya para pemimpin partai politik menunjukkan komitmen nyata dalam mengatasi masalah internal demi kemajuan demokrasi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan