BPOM RI Melaporkan 18 Produk Herbal dan Suplemen Ilegal yang Berpotensi Mengganggu Kesehatan Jantung

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

BPOM RI mengungkapkan adanya 18 produk obat tradisional dan suplemen yang tidak sah, terdeteksi mengandung bahan kimia obat yang tidak diizinkan. Hasil ini diperoleh melalui pemantauan rutin selama Juli 2025, melkan 9 produk tanpa nomor izin edar, 6 dengan nomor izin palsu, dan 3 dengan nomor izin yang dibatalkan. Sejumlah 8 produk obat tradisional ditemukan mengandung sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil, yang diklaim meningkatkan stamina. Selain itu, 6 produk mengandung deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, dan natrium diklofenak untuk mengatasi pegal-linu, sementara 2 produk lainnya mengandung siproheptadin yang diklaim meningkatkan nafsu makan. Dua produk suplemen kesehatan teridentifikasi mengandung melatonin, namun tidak jelas kandungan dan tidak memiliki izin edar.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan kebimbangan serius terhadap temuan ini. Konsumsi bahan kimia obat seperti sildenafil tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan efek samping berbahaya, termasuk gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, bahkan kematian. “Penambahan bahan kimia obat dalam produk berbahan alam merupakan pelanggaran yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” katanya. Melatonin juga dituding berisiko menimbulkan gangguan jika digunakan tanpa pengawasan dan takaran yang tepat, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

BPOM telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang untuk tindakan hukum lebih lanjut. Pelaku dapat dijatuhi hukuman pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal 5 miliar rupiah, sesuai Pasal 435 dan Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Berikut daftar produk yang dinyatakan ilegal:

  1. KOPI TOP MAN Plus Tongkat Ali – Mengandung sildenafil sitrat
  2. HERBAL AR-RIJAL GOLD – Mengandung sildenafil sitrat
  3. HERBAL AR-RIJAL BLACK – Mengandung sildenafil sitrat
  4. Big Penis (PM TI 00120078007) – Mengandung deksametason dan sildenafil sitrat
  5. Gemes Gemuk Sehat (TR993321614) – Mengandung parasetamol
  6. Fung Seh Gu Tok Wan (TR054617111) – Mengandung deksametason, piroksikam, dan prednison
  7. Perkasa X – Mengandung sildenafil sitrat
  8. Lin Chee Tan – Mengandung klorfeniramin maleat
  9. Sari Brotowali (TR173990661) – Mengandung parasetamol
  10. Kopi Jantan – Mengandung sildenafil
  11. TAWON LIAR – Mengandung deksametason
  12. Urat Kuda (POM.TR 003407355) – Mengandung sildenafil sitrat
  13. SWN (TR193635611) – Mengandung deksametason
  14. Naga Mas (TR213655481) – Mengandung deksametason
  15. Jamu Jawa Asli Sarang Tawon (TR226029191) – Mengandung deksametason
  16. Vitamin Gemuk Alami – Mengandung Siproheptadin
  17. ELLHOE BELLY FAT BURNER – Mengandung melatonin
  18. Kirkland Slimming Capsule – Mengandung melatonin

Mengetahui risiko serius dari produk-produk ilegal ini, penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar dan konsultasikan dengan ahli kesehatan sebelum mengonsumsi suplemen atau obat tradisional. Pemerintah terus berupaya memantau dan membatasi produksi serta penyebaran produk berbahaya ini.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan