Warga Garut Respon Terhadap Larangan Knalpot Brong

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat ini telah mengeluarkan surat perintah yang berisi larangan penggunaan dan penjualan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis atau melanggar batas kebisingan yang telah ditetapkan. Ini merupakan upaya untuk mempertahankan ketertiban, kesenangan, dan keamanan bagi semua pengguna jalan.

Surat perintah ini, yang ditandatangani pada 25 Agustus 2025, ditujukan kepada semua pemimpin daerah di Jawa Barat. Dokumen tersebut mengandung beberapa titik penting yang akan dijadikan panduan bagi pemerintah daerah dalam mengatasi peredaran knalpot yang tidak sesuai standar.

Selain menekankan penegakan peraturan tentang batas kebisingan kendaraan, surat perintah juga mengarahkan masyarakat, khususnya pemilik bengkel, untuk tidak menjual atau menggunakan knalpot yang tidak memenuhi standar teknis yang ditentukan oleh produsen. Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk menjaga lingkungan yang nyaman bagi masyarakat Jawa Barat.

Dalam pelaksanaan surat perintah tersebut, Gubernur Jawa Barat juga mendorong kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam mengawasi dan menghukum pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua warga.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, juga menyuarakan dukungan terhadap kebijakan ini. Menurutnya, pelarangan knalpot brong sejalan dengan peraturan yang tercantum dalam Undang-Undang Lalu Lintasa. Bupati Garut juga menjelaskan bahwa telah dilakukan razia secara teratur terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi di wilayahnya. Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Garut, kepolisian, dan TNI dalam kegiatan patroli rutin telah menunjukkan hasil yang positif dalam mengurangi penggunaan knalpot brong.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar telah menurun secara signifikan sejak pelaksanaan kegiatan patroli tersebut. Bupati Garut berharap dengan adanya surat perintah ini, penegakan hukum akan semakin ketat, sehingga kenyamanan di jalan raya dapat terjaga.

Masyarakat juga memberikan dukungan terhadap kebijakan ini. Dian Pardan, warga Garut, salah satu yang menyampaikan dukungannya terhadap langkah pengaturan knalpot.

Pelaksanaan kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi masalah kebisingan di jalan raya, sehingga lingkungan menjadi lebih nyaman bagi semua pengguna jalan. Dukungan dari pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat menjadi kunci sukses dalam penegakan peraturan ini.

Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Jawa Barat dalam mengatasi penggunaan knalpot brong menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kualitas lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Dengan kerja sama yang erat, diharapkan permasalahan ini dapat diatasi dengan efektif.

Ketika masyarakat dan pemerintah bekerja sama, perubahan menjadi lebih mudah dicapai. Dukungan dari semua pihak akan memastikan bahwa jalan raya menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua orang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan