Polisi di Indragiri Hilir menangkap seorang pria bernama SM, berusia 52 tahun, yang diduga terlibat dalam aktivitas pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Tempuling. Pelaku tersebut mengaku melakukan kebakaran pada lahan seluas 2 hektare untuk mempersiapkannya sebagai area penanaman kelapa sawit.
Menurut Kapolsek Tempuling, Iptu Delni Atma Saputra, dalam wawancara dengan tersangka tersebut, SM mengaku telah membakar lahan guna mengelola kebun kelapa sawit. Kasus ini dimulai saat Polsek Tempuling menerima laporan terkait adanya titik panas yang terdeteksi melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning pada tanggal 26 Agustus 2025. Secepatnya, tim polisi turun ke lokasi pada hari berikutnya, 27 Agustus, untuk melakukan verifikasi.
Dalam pengecekan di Dusun Sukajadi, Desa Harapan Jaya, petugas menemukan lahan yang sedang terbakar. Saat itu, tersangka SM sedang mencoba memadamkan api dan membersihkan area tersebut. Selanjutnya, polisi menahannya bersama dengan beberapa barang bukti, seperti tiga batang kayu bekas terbakar, sebilah parang, satu unit mesiu, mancis, dan ban bekas yang digunakan untuk membakar lahan. Lahan yang terbakar teridentifikasi sebagai tanah gambut dengan ketebalan sekitar dua meter.
Iptu Delni menyatakan bahwa tindakan membakar lahan untuk tujuan pembukaan area pertanian tidak dapat diterima. Hal ini akan menyebabkan kerugian bagi negara dan masyarakat, termasuk risiko pembentukan kabut asap berbahaya dan kerusakan lingkungan. Tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 108 bersama Pasal 69 Ayat (1) Huruf h UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 188 KUHP.
Kasus pembakaran lahan yang dilakukan oleh SM di Indragiri Hilir mengingatkan pada masalah serius yang dihadapi oleh Indonesia, yakni deforestasi dan kerusakan ekosistem gambut. Tanah gambut memiliki peran penting dalam menyimpan karbon dan mencegah emisi gas rumah kaca. Selain itu, kebakaran liar dapat menyebabkan kualitas udara menurun, mempengaruhi kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi. Pengelolaan lahan secara berkelanjutan harus dijaga agar dapat menjaga keseimbangan ekologi dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih besar. Solusi seperti penggunaan teknologi modern dalam pertanian dan pendidikan masyarakat tentang pengelolaan lahan adalah langkah yang perlu diambil untuk meminimalkan dampak negatif. Setiap individu memiliki peran dalam melindungi lingkungan, dan tindakan seperti yang dilakukan SM harus dijauhi untuk memastikan masa depan bersih dan sehat bagi generasi mendatang.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.