Pemeriksaan 7 Anggota Brimob atas Pelindasan Affan Dibutuhkan Cepat dan Transparan oleh Prabowo

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kepolisian Republik Indonesia telah mengakui adanya pelanggaran etik oleh tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden pelindasan terhadap pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan harapannya agar proses pemeriksaan terhadap petugas tersebut dilakukan dengan cepat dan transparan.

“Proses pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan kesalahan atau pelanggaran sedang dilaksanakan oleh Kepolisian RI,” ungkap Prabowo setelah berdiskusi dengan pimpinan lembaga negara dan ketum parpol di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Minggu (31/8/2025). Dia menambahkan bahwa kemajuan pemeriksaan harus dapat diikuti oleh umum secara terbuka.

Pemimpin Polri, Irjen Abdul Karim, sebelumnya telah menjelaskan bahwa tujuh anggota Brimob tersebut telah melakukan pemeriksaan awal terkait insiden pelindasan terhadap Affan Kurniawan pada malam Kamis (28/8). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh anggota tersebut telah melanggar kode etik profesi kepolisian.

“Ketujuh anggota tersebut telah terbukti melanggar kode etik kepolisian,” katanya dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jumat (29/8). Selain itu, mereka juga telah ditahan atau ditempatkan di lokasi khusus selama 20 hari.

Prabowo mengingatkan masyarakat untuk percaya pada pemerintah dan menghindari aksi yang tidak konstruktif.

Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa tindakan transparan dan cepat dalam menyikapi pelanggaran etik polisi tidak hanya untuk menjaga kepercayaan publik, tetapi juga untuk memperkuat sistem keadilan. Kasus ini mengingatkan kita bahwa akuntabilitas dan profesionalisme harus selalu dijaga dalam setiap instansi negara.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan