Masyarakat Diajak Prabowo Ungkap Aspirasi Secara Damai Tanpa Kerusuhan atau Penjarahan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah mengakui dan menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan dengan murni. Menurutnya, rakyat bisa menyampaikan pendapat mereka secara tenang dan teratur.

Dalam keterangannya, Prabowo menjelaskan bahwa kebebasan berkata terjamin berdasarkan Pasal 19 dari United Nations International Covenant on Civil and Political Rights serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. “Aspirasi dapat disampaikan secara damai, namun jika selama pelaksanaannya terjadi kegiatan anarkis, kerusakan fasilitas umum, bahkan hingga korban jiwa; ataupun ancaman dan penjarahan terhadap rumah atau instansi publik, hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat dalam situasi seperti itu,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden juga menegaskan bahwa aparat keamanan akan melindungi masyarakat dan menjaga fasilitas umum yang dibangun dari uang negara. Perusakan terhadap fasilitas umum dianggap sebagai pelanggaran hukum. “Aspirasi yang murni dan disampaikan secara teratur harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai juga harus dilindungi. Namun, kita harus sadar bahwa ada tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.

Prabowo memerintahkan Polri dan TNI untuk beraksi tegas terhadap pelaku penjarahan dan kerusakan fasilitas umum. Dia juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tanpa kerusuhan atau kekerasan. “Marilah kita menjaga kesatuan bangsa. Indonesia sedang di ambang kebangkitan. Jangan sampai kita saling mendorong. Sampaikan aspirasi dengan baik dan damai, tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, tanpa merugikan fasilitas umum. Karena merusak fasilitas umum berarti menghamburkan uang rakyat sendiri,” serunya.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kerusuhan umum yang terjadi terkait aspirasi masyarakat seringkali berdampak negatif pada ekonomi dan stabilitas sosial. Sebuah studi kasus di kota besar menunjukkan bahwa kerusakan fasilitas umum dapat menghamburkan triliun rupiah dari dana publik.

Analisis unik dan simplifikasi: Kelompok protes yang terorganisir dengan baik cenderung lebih efektif dalam menyampaikan aspirasi tanpa kekerasan. Strategi komunikasi yang jelas dan saling menghormati antara pemerintah dan masyarakat dapat mengurangi risiko kerusuhan.

Kesimpulan: Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang dengan damai. Kerukunan dan dialog konstruktif adalah kunci untuk menyampaikan aspirasi tanpa kerusakan. Mari kita bersama-sama menjaga stabilitas dan kesatuan bangsa demi masa depan yang lebih baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan