Dukungan DPR untuk Program Sertifikasi Halal Dilakukan Oleh HNW

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR-RI dan anggota Komisi VIII DPR-RI, mengukuhkan komitmen untuk mendukung hak konsumen melalui pengembangan sertifikasi halal. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global.

Dukungan ini terlihat dari peningkatan anggaran BPJPH. Awalnya, rencana anggaran untuk 2026 hanya Rp 216 miliar, namun setelah diskusi dengan Komisi VIII DPR, jumlah tersebut naik menjadi Rp 551,8 miliar. Hidayat berharap anggaran akan terus ditingkatkan hingga mencapai Rp 2,3 triliun.

Kenaikan anggaran ini akan memungkinkan peningkatan target sertifikasi halal. Pada 2025, target pemeriksaan hanya 16.000, namun untuk 2026 diharapkan naik menjadi 32.000. Selain itu, sertifikat halal untuk UMKM melalui sistem self-declare juga akan meningkat, dari 1 juta pada 2025 menjadi 3,5 juta pada 2026.

Program self-declare memberikan manfaat nyata bagi pengusaha mikro, karena mereka dapat mendapatkan sertifikasi tanpa biaya. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen tetapi juga memudahkan proses sertifikasi di daerah, bukan hanya di pusat.

Selain itu, program ini juga memberikan insentif bagi pendamping proses produk halal (P3H), dengan potongan pajak Rp 150 ribu untuk setiap sertifikat yang berhasil dihasilkan. Hidayat menyeru publik untuk mencari informasi melalui Lembaga Pemeriksa Halal terdekat agar produk mereka dapat disegel halal dengan sah.

Dia juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjadi pendamping halal, terutama di Jakarta, tempat absorpsi sertifikat masih di bawah 50%. Ini dilakukan untuk melindungi hak konsumen dalam memilih produk halal atau non-halal dengan jelas, menghindari kasus seperti ayam goreng Widuran di Solo yang sebelumnya menjadi isu.

Hidayat Nur Wahid juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara DPR dan BPJPH dalam merealisasikan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Dengan dukungan yang lebih besar, diharapkan semua pelaku usaha, terutama UMKM, dapat memanfaatkan sistem sertifikasi dengan mudah, sehingga produk halal Indonesia bisa bersaing di pasar global. Inisiatif ini tidak hanya mendukung ekonomi, tetapi juga memperkuat nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan