ASN korban kebakaran DPRD Makassar menerima santunan dan pangkat anumerta

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan mengungkapkan kesedihan yang mendalam atas kehilangan para pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah yang gugur saat melaksanakan tugas di Gedung DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (29/8/2025). Dalam respons terhadap insiden ini, berbagai instansi pemerintah termasuk BKN, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan PT Taspen segera mengadakan rapat koordinasi. Tujuannya adalah untuk mempercepat tindakan tanggapan serta memastikan hak-hak ASN yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebagai langkah operasional konkret, BKN telah merilis surat teknis terkait pensiun janda atau duda bagi keluarga ASN yang menjadi korban insiden kebakaran tersebut. “Dalam peran saya sebagai Kepala BKN, saya mengungkapkan duka cita yang dalam kepada para pegawai negara yang menjadi korban, terutama kepada keluarga mereka,” terang Zudan dalam keterangan resmi, Minggu (31/8/2025). Dia menambahkan bahwa para korban merupakan contoh pegawai negeri yang berkomitmen tinggi untuk negara, dan negara akan memberikan penghargaan yang layak atas dedikasi mereka.

Kepala BKN menjamin bahwa ASN yang gugur dalam insiden ini akan menerima penghargaan tertinggi yang disediakan oleh negara berdasarkan peraturan manajemen ASN. Status tewas dalam tugas ini memberikan hak kepada korban untuk kenaikan pangkat secara anumerta. Penetapan status ini didasarkan pada UU Nomor 11 Tahun 1969, PP Nomor 70 Tahun 2015, dan Peraturan Kepala BKN Nomor 4 Tahun 2020.

Setelah proses verifikasi dan validasi, BKN menetapkan bahwa Saiful Akbar memenuhi kriteria tewas sesuai peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, keluarganya berhak menerima kenaikan pangkat anumerta serta pensiun janda/duda anumerta sebesar 72% dari dasar pensiun. Selain itu, keluarga korban juga akan menerima berbagai bantuan keuangan seperti santunan kematian kerja, uang duka tewas, biaya pemakaman, dan bantuan beasiswa.

Tiga pegawai pemerintah yang menjadi korban insiden kebakaran di Gedung DPRD Kota Makassar adalah Saiful Akbar dari Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial, Muh. Akbar Basri dari Staf Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kota Makassar, serta Sarinawati sebagai Staf DPRD Kota Makassar.

Para pejabat negeri sipil memang selalu berada pada barisan depan dalam pelayanan masyarakat, dan insiden ini menegaskan pentingnya pengakuan dan perlindungan yang lebih kuat bagi mereka. Keberanian dan dedikasi mereka menjadi landasan untuk memastikan perlindungan sosial dan keuangan yang layak bagi keluarga yang terkena dampak.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan