Trump Diberitakan Membatalkan Bantuan Luar Negeri Senilai Rp 80 Triliun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah memutuskan untuk menghentikan bantuan luar negeri sebesar $4,9 miliar, yang sebelumnya telah disetujui oleh Kongres. Keputusan ini menguatkan persengketaan tentang siapa yang memiliki otoritas atas pengeluaran negara. Menurut laporan Reuters, tanggal 30 Agustus 2025, dalam surat yang dipublikasikan secara daring, Trump memberitahu Ketua DPR Mike Johnson soal rencana untuk membekukan dana 15 program internasional.

Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, merespon dengan mengatakan, “Hal ini akan membuat kami dalam situasi anggaran yang lebih sulit, namun kami akan berusaha mendapatkan informasi lebih lanjut menggunakan otoritas yang ada.”

Konstitusi Amerika Serikat meletakkan wewenang pendanaan pada Kongres, yang setiap tahun menyetujui undang-undang untuk membiayai kegiatan pemerintah. Pemerintah harus mendapatkan persetujuan Kongres jika ingin menggunakan dana tersebut. Pada bulan Juli 2025, Kongres telah menyetujui pembatalan bantuan luar negeri dan pendanaan media publik sebesar $9 miliar. Aksi terbaru ini, yang disebut pocket rescission, secara langsung melewati wewenang Kongres.

Direktur Anggaran Trump, Russell Vought, menjelaskan bahwa Trump dapat menahan dana selama 45 hari, yang secara efektif membuat anggaran tersebut tidak berlaku hingga akhir tahun fiskal pada 30 September 2025. Gedung Putih menganggap taktik ini telah digunakan sejak tahun 1977.

Dokumen pengadilan yang diajukan pada 29 Agustus 2025 menunjukkan bahwa dana yang dibatalkan seharusnya dialokasikan untuk bantuan luar negeri, operasional penjaga perdamaian PBB, dan program promosi demokrasi di luar negeri. Sebagian besar program tersebut sebelumnya ditangani oleh USAID, sebuah badan yang banyak dibongkar oleh pemerintahan Trump.

Sementara itu, Partai Demokrat mengkritik pemerintahan Trump telah membekukan dana sebesar $425 miliar. Meskipun sebagian besar anggota parlemen Republik mendukung pemangkasan anggaran, hal ini juga dianggap melemahkan kekuasaan Kongres. Senator Republik Susan Collins dari Maine, yang memantau undang-undang pengeluaran, menyebut tindakan Trump sebagai ilegal.

“Sebagai gantinya, cara yang benar adalah dengan menentukan cara mengurangi pengeluaran yang berlebihan melalui proses penganggaran tahunan bipartisan yang sah,” kata Collins dalam pernyataan resmi.

Keputusan Trump mengungkapkan ketegangan yang terus berlanjut antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan negara. Pemangkasan anggaran ini bukan hanya mengurangi pendanaan program penting, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang batas-batas kekuasaan presiden dalam mengelola keuangan negara. Hal ini juga menunjukkan bahwa politik dalam negeri AS terus berjalan dengan kompleksitas yang tinggi, di mana setiap aksi presiden dapat memiliki dampak yang luas.

Setiap keputusan keuangan yang diambil oleh pemerintahan harus diimbangi dengan kestabilan bisnis dan ekonomi global, terutama dalam penanganan bantuan luar negeri. Hal ini juga mengingatkan bahwa kerangka hukum dan prosedur penganggaran harus dijaga agar tidak ada pihak yang melampaui batas wewenang yang ada.

Ketika situasi seperti ini terjadi, penting bagi pemerintah untuk berkoordinasi dengan anggota kongres, pihak swasta, dan organisasi internasional agar tidak ada yang terkecuali dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, stabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana negara dapat dipertahankan, serta mengurangi risiko konflik yang tidak perlu.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan