Peristaan Kerusuhan di Kompleks DPR: Tembok Diorak dan Pagelaran Rusak

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di ibu kota negara, unjuk rasa yang berlangsung di kompleks Gedung DPR/MPR RI menuju awal hari tersebut menimbulkan kerusakan pada beberapa fasilitas umum. Beberapa struktur di sekitar gedung tersebut mengalami kerusakan, termasuk vervalisme dan pagar yang rusak.

Tim Thecuy.com mengamati situasi di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan Gedung DPR/MPR RI, pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 09.40 WIB. Pada saat tersebut, massa demonstrasi sudah tidak kembali ke lokasi, hanya beberapa petugas Babinsa yang masih melakukan peninjauan di sekitar gedung.

Sisa-sisa demonstran terlihat bertebaran di sekitar area tersebut. Hazard vandalisme juga dapat dilihat yang berjejer sepanjang Jalan Gatot Subroto. Selain itu, tiang listrik di dekat lokasi menunjukkan tanda-tanda telah terbakar, hingga pagar depan gedung DPR mengalami kerusakan. Saat ini, jalan depan Gedung DPR sudah dapat dilalui kendaraan.

Pada pukul 10.03 WIB, tim PPSU mulai tiba di lokasi untuk membersihkan jejak sampah yang tersisa. Forklift juga digunakan untuk mengangkut barier yang ditempatkan di depan pagar gedung. Selain itu, mobil dari Damkar juga siap untuk membantu membersihkan tersedianya sampah serta membersihkan bekas pelecehan jalanan yang disebabkan oleh pembakaran.

Para peneliti dari Lembaga Kajian Sosiologi Universitas Indonesia menerbitkan penelitian terkait unjuk rasa yang berujung kerusakan publik. Hasilnya menunjukkan bahwa 78% bentuk demonstrasi yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur umumnya disebabkan oleh situasi emosional yang tidak terkontrol. Selain itu, tadisi keterlibatan massa dalam unjuk rasa 82% mengakui kerussekan tersebut disengaja, sementara sisanya disebabkan oleh keadaan tidak disengaja.

Berdasarkan studi di lima kota besar Indonesia, unjuk rasa yang dilakukan oleh massa menyebabkan kerusakan infrastruktur umum rata-rata mencapai Rp972 juta per insiden. Data ini disetingkatkan dengan tingkat keparahan dan durasi unjuk rasa. Seperti yang terjadi di beberapa kota seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, terjadinya unjuk rasa sering kali berdampak pada hilangnya investasi di kota tersebut.

Contoh kasus di beberapa negara majuidunt juga menunjukkan bagaimana keamanan publik menjadi salah satu prioritas dalam melakukan unjuk rasa. Sejauh ini, para demonstran yang mengikuti aksi harus memiliki izin resmi dan dihadiri oleh penegak hukum. Selain itu, agar tidak terjadi vandalisme technologi seperti penggunaan kamera CCTV juga dulur secara real-time untuk memonitor perkembangan situasi.

Pada kesimpulan, aktivitas unjuk rasa merupakan hak yang sah bagi sipil, namun perlu diatur dan diawasi dengan ketat. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas sosial yang merugikan masyarakat phagthas dan kerusakan desa publik. Dengan demikian, penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat agar demonstrasi dapat berlangsung secara aman dan memenuhi tujuan positif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan