Pelayanan Etik Polisi: Enam Poin Menengthangkan Kasus Pelindasan Affan Kurniawan oleh 7 Anggota Brimob

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polda Metro Jaya sedang menusuri kejadian yang melibatkan tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam perkara kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang menjadi korban dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob. Peristiwa tragis ini terjadi di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (28/8/2025). Kendaraan itu sempat berhenti, namun kemudian meneruskan perjalanan dengan melindas Affan yang sedang terbaring di jalan. Massa sekitar, termasuk pengemudi ojek dan warga, segera melaporkan insiden ke Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta maaf kepada keluarga korban dan berkomitmen untuk mengusut kasus ini dengan transparansi. Tujuh personil Brimob yang terlibat sekarang dalam pengawasan.

Tujuh personil Brimob sedang diinterogasi oleh Divisi Propam Polri akibat kematian Affan Kurniawan. Sesuai dengan lapangan dari Thecuy.com, Jumat (29/8/2025), proses pemeriksaan mereka disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi Divisi Propam Polri. Tujuh personil tersebut memakai seragam tahanan berwarna hijau dan duduk dalam ruangan pemeriksaan, menghadap petugas Propam yang mengoperasikan penyelidikan. Mereka tampak keterlantasan dalam proses ini.

Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya, telah mengungkapkan nama tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek yang tewas dilindas oleh rantis. Dia membacakan daftar nama ini di hadapan massa yang melakukan unjuk rasa di Polda Metro Jaya, Jakarta. Para demonstran menuntut agar nama lengkap para terduga pelaku diungkapkan tanpa menggunakan inisial. Berikut adalah nama-nama anggota Brimob yang sedang diinterogasi oleh Divisi Propam Polri karena melanggar kode etik kepolisian:

  1. Aipda M. Rohyani
  2. Briptu Danang
  3. Briptu Mardin
  4. Baraka Jana Edi
  5. Baraka Yohanes David
  6. Bripka Rohmat
  7. Kompol Cosmas K Gae

M Choirul Anam dari Kompolnas mengaku keheranan dengan adanya siaran langsung pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat kasus pelindasan Affan Kurniawan. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025), dia menyampaikan bahwa pemeriksaan itu merupakan upaya untuk menunjukkan transparansi. Dia memanjatkan harapan agar proses ini bisa berjalan dengan adil, cepat, dan transparan. M Choirul juga berharap masyarakat dapat mempercayai mekanisme yang sedang berlangsung. Setelah pemeriksaan selesai, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan memberitahukan hasilnya kepada publik.

Irjen Abdul Karim, Kadiv Propam Polri, sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam pelindasan Affan Kurniawan sehingga korban tewas. Ketujuh anggota tersebut telah dibuktikan melanggar kode etik profesi kepolisian. Selama konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025), Irjen Karim menjamin bahwa kasus ini akan dituntaskan dengan tuntas. Saat ini, ketujuh anggota tersebut telah ditempatkan di lokasi khusus (patsus). Selain itu, Irjen Karim juga menegaskan bahwa status “terduga pelanggar” mereka setara dengan status tersangka dalam prosedur peradilan umum, namun dalam konteks pelanggaran kode etik kepolisian.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menjelaskan bahwa proses pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) akan diutamakan sebelum langkah selanjutnya. Setelah penelitian KEPP selesai, pelanggaran pidana akan dianalisis lebih lanjut. Proses ini akan mengikuti fungsi dan tugas masing-masing instansi yang terkait. Implementasi langkah berikutnya akan dilakukan berdasarkan yang sebetulnya. Tujuh anggota Brimob terlibat dalam peristiwa ini, dan kepala divisi telah menemukan fakta awal. Investigasi akan dilanjutkan untuk mengetahui kronologi kejadian dan keterangan dari pihak-pihak lain untuk menjelaskan kasus ini dengan jelas.

Irjen Abdul Karim dari Divisi Propam Polri telah mengungkap posisisi tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis saat terjadi pelindasan terhadap Affan Kurniawan, pengemudi ojek. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025), ada dua orang yang duduk di bagian depan, termasuk pengemudi kendaraan, sedangkan lima orang lainnya berada di bagian belakang. Pengemudi kendaraan tersebut adalah Bripka R, dan Kompol C duduk di sebelahnya. Sementara itu, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y duduk di bagian belakang kendaraan.

M Libertadores telah selesai. Kini, tujuh anggota Brimob pasca pelindasan Affan Kurniawan memiliki tanggal pembaruan yang pasti. Tidak ada yang bisa digalakkan, tetapi berbagai pihak terus memantau dan memastikan proses adil. Kegagalan sistem yang harus belajar. Setiap kejahatan harus diselesaikan dengan pribadi yang tepat dan cara yang efektif. Melalui transparansi dan mekanisme yang tepat, masyarakat bisa percaya bahwa adil akan dilaksanakan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan