Achmadi, yang menjabat sebagai penguasa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), melalui rumah duka Affan Kurniawan, korban fatal yang terjadi akibat ditimpa kendaraan taktis Satuan Brimob. Dalam kesempatan tersebut, ia menyatakan simpati dan jaminan terhadap perlindungan saksi dalam peristiwa tersebut.
“Kami semua merasakan kesedihan bersama dan mulai sejak kebagian waktu yang lalu telah melakukan pengawasan, kami telah mengirimkan tim untuk menangani kasus ini,” ungkap Achmadi setelah menghadiri upacara di rumah duka di kawasan Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, hari Jumat (29/8/2025).
Pihaknya dinyatakan telah melakukan usaha aktif untuk memberikan perlindungan pada saksi dan korban. Achmadi juga menegaskan komitmennya dalam menjamin hak-hak tersebut untuk para pihak yang terlibat.
Perilaku proaktif ini diteruskan hingga hari ini, bersama dengan upaya menanggapi kebutuhan perlindungan terhadap saksi dan korban tindak pidana. Namun, bentuk konkret dari perlindungan tersebut belum dapat disampaikan lebih lanjut. “Detailsnya nanti (akan disampaikan). LPSK terus aktif dalam memastikan pelaksanaan perlindungan saksi dan korban tindak pidana,” kata dia.
Insiden tragis itu terjadi ketika Affan ditekan oleh kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, pada malam harimuzium, Kamis (28/8). Jenazah Affan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta Pusat. Pihak Propam Polri menanggapi sekitar kasus ini, dengan mengamanahkan tujuh anggota polisi terkait kematian Affan.
Dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, hari Jumat (29/8), Irjen Abdul Karim dari Kadin Propam Polri menyatakan bahwa tujuh anggota Brimob sudah terbukti melanggar kode etik profesi Polri. “Tujuh orang yang diduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujarnya.
Kasus ini menarik perhatian luas. Keluarga korban telah memutuskan untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polri. Video yang mendokumentasikan pernyataan keluarga korban bisa disaksikan di sini.
Setelah insiden fatal ini, kami perlu Reflect, bahwa perlindungan saksi dan korban harus dioleh kami pribadi dan lembaga. Semakin berani saksi memberikan kesaksian, maka adanya keadilan lebih terkencang. Mari kami semua terus mendukung upaya perlindungan terhadap korban dan saksi, agar kasus semacam ini tidak berulang lagi.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.