Kematian Affan Kurniawan, Penumpang Ojek Online, Menimbulkan Dukacita Presiden Jokowi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, atau Jokowi, mengungkapkan duka cintanya atas kegiatan tragis yang menimpa Affan Kurniawan, driver aplikasinya ojek online yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Kejadian tersebut telah menyerupai kepahitan dalam hati Jokowi.

“Hati saya tak dapat lepas dari perihal hilangnya Affan Kurniawan. Poses apa yang dirasakan keluarga terkait peristiwa ini membuat saya takjub,” tertera dalam pesan pribadi di akun media sosialnya, Instagram, hari Jum’at, 29 Agustus 2025. Jokowi juga menyampaikan doa untuk keluarga yang ditinggalkan, agar mereka diberi kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi kehilangan ini. Dia mengucapkan doa terakhir dalam kalimat, “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.”

Affan meninggal dunia setelah terjadi tabrakan dengan rantis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada malam Kamis, 28 Agustus. Kendaraan tujuan Brimob itu tidak mungkin dihindari Affan. Kendaraan tersebut menghentikan geraknya sejenak, namun kemudian melaju lagi dan menimbulkan korban fatal.

Massa yang terdiri dari pengemudi ojek dan warga sekitar langsung menghadang Markas Besar Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Pelaku Briom directement di suministras di margo mengakibatkan massa yang memanaskan pos polisi (pospol) di bawah flyover Senen. Setelah itu, massa telah pulang ke rumah masing-masing.

Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah minta maaf kepada keluarga korban dan berjanji akan melakukan investigasi yang transparan. Telah ada tujuh anggota Brimob yang di stasiun pasukan. Presiden Prabowo Subianto juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap peristiwa tersebut dan meminta penyelidikan yang teliti.

Tujuh anggota Brimob dinyatakan terlibat dalam pelanggaran kode etik terkait kematian Affan akibat peristiwa dilindas. Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menjelaskan bahwa ketujuh anggota ini telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar. Pada konferensi pers di Markas Besar Polri, hari Jum’at, 29 Agustus 2025, dia mengungkapkan: “Namun, fakta yang jelas adalah bahwa peristiwa tersebut terjadi, dan tujuh orang ini telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar.” Dia juga menjelaskan bahwa status terduga pelanggar sama dengan tersangka dalam peradilan umum. Pelanggaran akan diproses untuk Kejahatan Polri (KEPP) terlebih dahulu, dan setelah itu, pelanggaran pidana akan diusut.

Tugas utama sepesialis Propam adalah pentingnya pengawasan dan pelaksanaan hukum yang konsisten. Pengukuhan pelanggaran kode etik dan ketertiban adalah inti dari tugas mereka. Jadi pertanyaan, apa yang perlu dilakukan untuk memperbaiki sistem, menarik untuk ditelusuri dan dianalisis lebih dalam. Memahami tindakan yang dilakukan oleh badan keamanan sangatlah krusial untuk menghindari kejadian berkelok今度は kisah untuk menginspirasi segala pihak dalam upaya menciptakan maal lestari di masyarakat. Mengembangkan pemikiran tentang bagaimana mengungkapkan rasa, menggunakan keleluasaan dengan tanggung jawab, serta memahami dampak tersembunyi dari setiap акт tersebut. Mengajak semua orang untuk menjadi pantang menyerah dan terus mempertahankan komitmen keadilan serta kesopanan.

Jadi, penting untuk mewujudkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan keteraturan masyarakat, dengan selalu mengutamakan hak asasi masyarakat dan mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan harmonis.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan