Kapolri Libatkan Kompolnas Komnas HAM untuk Memantau Pelaksanaan Hukum Kasus Affan Ojol

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengendalkannya proses hukum terkait dengan 7 pelaku yang menyebabkan pengemudi ojek online Affan Kurniawan meninggal setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Beliau menjelaskan bahwa penanganan kasus ini akan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM untuk memastikan kejelasan dalam proses hukum.

“Semalam, propam telah menegaskan bahwa dalam waktu seminggu harus siap melaksanakan sidang etik. Selain itu, tidak diantara kemungkinan bahwa akan ada ruang untuk proses hukum pidana apabila terdapat kesalahan yang perlu ditangani,” tutur Jenderal Sigit saat konsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, pada hari Sabtu (30/8/2025).

Kapolri menambahkan bahwa pihaknya juga membuka kesempatan bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk mengawasi serta terlibat dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Selanjutnya, Jenderal Sigit menyatakan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa hari terakhir tidak sesuai dengan peraturan. Ia mengingatkan kembali mengenai hukum yang melindungi hak atas kebebasan berekspresi, namun dengan syarat-syarat tertentu.

“Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, dan kebebasan tersebut dilindungi Undang-Undang. Namun, penting untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga kepentingan umum dan persatuan negara,” ujarnya.

Ada beberapa unjuk rasa yang berujung pada tindakan anarkis, seperti pembakaran gedung dan fasilitas umum, serta serangan terhadap markas markas.

Affan Kurniawan menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo setelah dilindas kendaraan taktis Brimob selama aksi demonstrasi pada Kamis (28/8). Jenazahnya kemudian dimakamkan di TPU Karet Bivak Blok AA1, Blad 1070, petak 930, Jakarta Pusat.

Kapolda Metro Jenderal Asep Edi Suheri hadir secara langsung dalam prosesi pemakamannya. Hadir pula banyak warga dan rekan ojol yang mengucapkan doa dan tahlil untuk Arwah Affan.

Puncaknya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun berbincang langsung dengan keluarga Affan di RSCM. Beliau menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk menuntaskan kasus tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Menyikapi peristiwa ini, penting untuk mengevaluasi cara menyampaikan keprihatinan agar tidak mengakibatkan kerusakan materiil atau ketertiban masyarakat. Demonstrasi harus selalu difokuskan pada perbaikan sistem secara konstruktif, bukan hanya mengungkapkan kesal.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan