PNS Dapat Bekerja dari Rumah Saat Jakarta Dikepung Demonstran, Berikut Ketentuan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sebuah aksi demonstrasi besar-besaran mengganggu kegiatan di beberapa lokasi strategis, termasuk Markas Brimob Kwitang, Polda Metro Jaya, dan Gedung DPR/MPR RI. Tak terkecuali, beberapa instansi pemerintah memberlakukan kebijakan kerja yang lebih fleksibel bagi pegawai mereka hari ini.

Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, menjelaskan bahwa tidak ada peraturan khusus yang dikeluarkan terkait pola kerja ASN akibat situasi saat ini. Setiap instansi memutuskan sendiri sesuai dengan kebijakan yang sudah ada di masing-masing badan.

“Kami tidak memberikan aturan khusus. Setiap instansi menyesuaikan dengan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujarnya kepada Thecuy.com, Jumat (29/8/2025).

Kebijakan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 tahun 2025. Peraturan ini mengizinkan instansi pemerintah untuk menerapkan sistem kerja fleksibel, yang dikenal dengan sebutan Work From Anywhere (WFA).

“Sebagai bagian dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 tahun 2025, instansi diharapkan menerapkan kebijakan kerja fleksibel yang terukur, berbasis kinerja, dan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Beberapa kementerian telah memanfaatkan mekanisme WFH (Work From Home) sebagai tanggapan terhadap aksi unjuk rasa yang masih berlanjut. Berdasarkan informasi dari Thecuy.com, minimal dua kementerian telah mengizinkan pegawai mereka untuk bekerja dari rumah, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan.

Sementara itu, Haryo Limanseto, juru bicara Kemenko Perekonomian, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi aksi unjuk rasa. Namun, pemimpin di setiap unit kerja diizinkan untuk menetapkan prioritas kegiatan berdasarkan keadaan lapangan.

“Kami masih di kantor dan terus memantau perkembangan situasi. Pimpinan unit bekerja secara fleksibel untuk menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Semoga semua berjalan lancar dan aman,” katanya kepada Thecuy.com, Jumat (29/8/2025).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga memberikan kebebasan kepada pegawai untuk bekerja dari mana saja, termasuk dari rumah. Hal ini memberikan opsi bagi PNS untuk memilih antara datang ke kantor atau bekerja dari rumah.

“Hari ini Kemendag menerapkan WFA, sehingga PNS bisa bekerja di kantor atau dari rumah,” ungkap salah satu PNS Kemendag kepada Thecuy.com.

Meskipun begitu, observasi menunjukkan bahwa jumlah pegawai yang hadir di kantor Kementerian Perdagangan relatif sedikit. Mungkin karena lokasi kantor yang berdekatan dengan titik demonstrasi, banyak PNS yang memilih untuk bekerja dari rumah, meski hal ini belum dapat dipastikan secara tegas.

Ketika situasi seperti ini, kebijakan kerja fleksibel menjadi solusi yang efektif. Bukan hanya membantu pegawai dalam menghindari risiko, tetapi juga menjaga produktivitas instansi. Pelajari bagaimana kebijakan WFA dapat meningkatkan kinerja tim Anda dengan mengoptimalkan teknologi dan komunikasi digital.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan