Kepala Kepolisian RI Ber konci di RSCM untuk Menginjak Langkah bersama Keluarga Korban Tewas Penerapan Rantis Brimob

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada pagi hari di Jakarta, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), menjelanji ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dalam kunjungan tersebut, ia langsung berhadapan dengan keluarga suatu pengemudi ojek online yang meninggal dunia akibat terlindas kendaraan taktis Brimob. Sementara itu, pukul 00:33 WIB dalam hari Jumat (29/8/2025), Kapolri telah tiba bersama Irjen Abdul Karim, Kepala Divisi Propam Polri.

Setelah tiba, Jenderal Sigit segera memasuki RSCM tanpa memberikan kommentar apapun. Para kompleksitas ini, jiwa pengemudi ojek yang jatuh korban masih dirawat di dalam Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, bersama dengan keluarga dekatnya yang juga hadir.

Disebutkan sebelumnya telah memberikan komunikasi pengakuan yang jelas serta meminta maaf atas insiden ini. Diminta integritas penanganan permasalahan tersebut seperti yang telah dipohon

Jenderal Listyo menegaskan keberatannya untuk insiden tersebut. “Kita sangat menyesal atas kejadian ini, dan kami tidak masque peristiwa semacam ini, sesuai perintah yang telah dikeluarkan” demikian dari pernyataan tertulis yang dikeluarkan pada pasaran Kamis (28/8).

Jenderal Sigit menyampaikan instruksi kepada Kepala Daerah Polisi untuk langsung mencari informasi terkait korban dan melakukan langkah pencegahan bersama dengan tim dari Pusdokkes dan Karumkit Polri. Di samping itu, beliau telah memberikan wewenang kepada Divisi Propam untuk segera memiliki proses penanganan yang tepat.

“Kini kami berkesempatan pada Kapolda untuk mencari dan segera mengambil langkah riset bersama dengan tim dari Pusdokkes dan Karumkit Polri. Saya juga telah menyatakan bahwa Divisi Propam akan mengambil langkah pada peristiwa yang sedang membuat masalah,” kata Jenderal Sigit.

Selanjutnya, Divisi Propam Polri telah mengambil tindakan langkah lanjutan terhadap insiden tersebut. Pelaku terlibat dalam insiden yang menyebabkan kematian pengendara tersebut telah dijaga dan saat ini sedang diteliti lebih lanjut.

“Pelaku telah kami segerakan diamankan dalam rangka proses pelepasan pemeriksaan,” ungkap Irjen Abdul Karim pada konferensi pers di RSCM, Kamis (28/8) malam.

Irjen Abdul Karim memastikan bahwa penyelidikan hukum akan dilaksanakan dengan adil dan transparan sepenuhnya. Proses pemeriksaan juga akan mempublikasikan pihak eksternal. Saat ini, tujuh nama anggota telah ditahan dan diperiksa. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Untuk membangun keadilan, proses hukum ini harus ditanggung bersama masyarakat, bukan hanya otoritas. Terkait kasus ini, kita bisa memonitor terbaru melalui akun resmi polri.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan