Jenderal Agus Lawati Rumah Duka untuk Mengucapkan Belasungkawa kepada Keluarga Affan Kurniawan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto datang ke rumah duka Affan Kurniawan, korban yang meninggal setelah diperangkap kendaraan taktis Brimob. Dalam perjalanan, Agus menjalani jalan melalui daerah Blora, Menteng, Jakarta Pusat.

Warga lokal mencatat kedatangan Agus sekitar pukul 21.15 WIB pada hari Jumat, 29 Agustus 2025. Selama perjalanan, ia menjalin komunikasi dengan sekitar.

Pada saat tiba di tempat tujuan, ia tidak memberikan keterangan. Kebanyakan waktunya dihabiskan untuk meng salud warga dan awak media sebelum memasuki tempat peringatan.

Sebelum meninggalkan tempat, beberapa tokoh penting juga hadir, di antaranya Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, bersama pengusaha Yusuf Hamka.

Sebelum menghadirkan penghormatan terakhir, Jenderal Agus mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kehilangan Affan. “Hanya saja meninjau, bertemu dengan ibu dan kakaknya. Sangat disayangkan sekitar ini dari sayalah dan institusi TNI. Aku mengawasi pasukan saya di lapangan,” terangnya.

Kematian Affan Kurniawan terjadi setelah terkena kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, tanggal 28 Agustus. Pelayanan pemakamannya dilaksanakan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Kasus ini sudah ditangani oleh Propam Polri, dengan tujuh anggota polisi ditempatkan dalam penangkaran. Irjen Abdul Karim, Kepala Divisi Propam Polri, menyatakan bahwa tujuh anggota Brimob tersebut melanggar kode etik profesi kepolisian. Informasi tersebut diberikan saat konferensi pers di Markas Besar Polri, Jumat tanggal 29 Agustus.

Kasus peristiwa itu menimbulkan tugas serius bagi pihak keamanan untuk meningkatkan standar tugas anggotanya, terutama dalam menjaga integritas operasi lapangan.

Akibat kasus ini, warga dan pejabat meminta perbaikan sistem kinerja yang dilibatkan, bukan hanya dalam jelaskan laporan, tetapi juga dalam pengembangan budaya kepolisian yang vredestaris. Setiap microbialitas konteks imbas dari kejahatan ini meminta perubahan konkret yang bisa diajukan secara terstruktur.

Dalam setiap peristiwa seperti ini, penting untuk mengingat bahwa ketaatan hukum dan etika profesi adalah pilar substansial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan. Upaya penyempurnaan ini sangatlah penting agar kemalongan tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan