"Anggota DPR Merasa Tenang di Tengah Ketiadaan Kejriawan pada 28 Agustus"

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Martin Manurung, tidak merasa bahwa demonstrasi buruh pada 28 Agustus 2025 mengganggu kegiatan parlemen. Ia menjelaskan bahwa kedua komisi anggota umum menggunakan hari Kamis untuk kegiatan di luar gedung.

“Saya tidak merasa ada tekanan,” ucapnya dalam kata gampaannya di kompleks DPR, Jakarta Pusat, Jawab (28/8/2025). Martin mengungkapkan setelah rapat tiga hari pertama dalam seminggu, pihak Badan Legislasi umumnya melakukan perjalanan pengawasan ke lapangan.

Dibanding dengan keterisian biasanya, Martin pun menyiratkan bahwa demonstrasi buruh yang terjadi siang ini sebenarnya tidak langsung berpengaruh terhadap aktivitas legislator. Ia menyatakan bukan senin, selasa, atau rabu digunakan untuk pertemuan internal, sedangkan hari jumat dan akhir pekan german gunakan untuk kunjungan ke daerah pemilihan masing-masing.

Untuk informasi, hanya dua anggota Badan Legislasi yang hadir secara langsung dalam rapat dengar pendapat umum yang membahas rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga. Sementara itu, anggota lainnya mengikuti secara daring. Martin Manurung menegaskan rapat ini bukan tempat mengambil keputusan, melainkan untuk mendengarkan pendapat dari pihak-pihak yang ada.

Demonstrasi buruh pada 28 Agustus 2025 ini membahas masalah hak dan perlindungan pekerja rumah tangga, sebuah topik yang menggemparkan. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa 80% pekerja rumah tangga di Indonesia tidak memiliki penghargaan yang layak atas kontribusi mereka. Masalah ini menjadi perhatian umum dengan adanya rancangan undang-undang yang ingin diperbaiki.

Pada studi kasus di Jakarta, ratusan pekerja rumah tangga meminta perlindungan hukum yang lebih tegas. Mereka đảm bảo hak-hak seperti upah minimum, jam kerja, dan asuransi kesehatan. Analisis menunjukkan bahwa undang-undang yang lebih kuat dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja rumah tangga.

Indonesia dapat belajar dari negara-negara seperti Filipina dan Singapura yang sudah memiliki undang-undang yang melindungi pekerja rumah tangga sejak lama. Implementasi kebijakan serupa juga akan memberikan dampak positif bagi lebih dari 4 juta pekerja rumah tangga di Indonesia.

Dengan adanya undang-undang perlindungan meningkatkan الحرملة integrietas dan peran penting merek memiliki Hak Keselamatan yang layak yang meningkatkan produktivitas dan meningkatkan kualitas kehidupan mereka.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan