ancaman kebakaran besar akibat kekurangan 445 personel di Damkar Garut

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemadam Kebakaran Garut menjadi salah satu elemen penting dalam upaya tanggap bencana di wilayah tersebut, meliputi aksi pemadaman api dan operasi penyelamatan warga dalam situasi darurat. Namun, sumber daya yang dimiliki oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan di lapangan.

Kepala Disdamkar Garut, Usep Basuki Eko, menyampaikan bahwa ketersediaan personel dan peralatan saat ini jauh dari yang diharapkan, yang dapat mempengaruhi kinerja mereka saat menghadapi keadaan darurat. Walaupun beberapa kendaraan pemadam kebakaran telah disediakan, masalah utama terletak pada jumlah personel yang masih sangat terbatas.

Dalam hal peralatan, Eko menuturkan bahwa ada batasan tertentu yang masih dialami. Misalnya, alat tripod yang penting untuk operasi di area bertingkat hanya ada satu unit di seluruh wilayah Garut. Padahal, kebutuhan alat seperti itu cukup tinggi, terutama dengan kondisi geografis yang bervariasi di Garut.

Selain itu, jumlah pos damkar di Garut juga belum memadai. Menurut standar, setiap kecamatan seharusnya memiliki satu pos atau minimal tiga kecamatan dilayani oleh satu pos. Dengan demikian, Garut masih membutuhkan empat pos tambahan untuk memenuhi standar tersebut.

Masalah terbesar saat ini adalah ketersediaan tenaga pemadam kebakaran. Saat ini, Garut hanya memiliki 126 personel yang tersebar di 10 pos di berbagai wilayah, mulai dari Garut Utara, Kota Garut, hingga Garut Selatan. Angka tersebut jauh dari kebutuhan ideal, yakni 571 personel. Dengan kata lain, Garut masih kekurangan sekitar 445 personel.

Eko menjelaskan bahwa kondisi ini menyebabkan distribusi personel di setiap unit kendaraan pemadam kebakaran tidak seimbang. Idealnya, setiap unit memerlukan delapan orang, namun kenyataannya hanya ada empat personel per unit. Hal ini tentu saja memengaruhi efektivitas tim ketika menghadapi kebakaran besar atau operasi penyelamatan lainnya.

Pos damkar di Garut saat ini tersebar di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Leles, Limbangan, Malangbong, dan Pangatikan untuk Garut Utara; Markas Komando (Mako) dan pos Jalan Guntur untuk wilayah Kota; serta Kecamatan Cikajang, Pameungpeuk, Singajaya, dan Bungbulang untuk Garut Selatan. Walaupun sudah ada 10 pos, jumlah personel yang terbatas membuat kinerja di lapangan belum optimal.

Penambahan personel dan peralatan menjadi prioritas utama agar Disdamkar Garut dapat beroperasi dengan lebih efektif dan cepat dalam menangani bencana. Dukungan dari pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk meningkatkan kesiapan dan daya tanggap Disdamkar di wilayah ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan