Rahasia Istana Terbongkar: Identitas Calon Menteri Haji dan Umrah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dalam rangka penyesuaian legislasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 8 Tahun 2019 regarding pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Langkah ini berarti Badan Penyelenggara (BP) Haji akan berubah status menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, pemerintah akan segera merencanakan pembentukan kementerian baru tersebut. “Setelah UU haji disahkan di DPR, kami sedang mempersiapkan pembentukan Kementerian Haji sesuai keputusan yang ada. Kami meminta sedikit waktu untuk menyelesaikannya,” jelasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025).

Dalam kaitannya dengan pemilihan menteri baru, Prasetyo memberikan petunjuk bahwa Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), saat ini Kepala BP Haji, adalah calon potensial. Namun, dia menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. “Jika BP Haji menjadi kementerian, Presiden akan menunjuk menterinya,” katanya.

Undang-Undang tersebut telah disahkan dalam rapat paripurna ke-4 DPR masa persidangan 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (26/8). Hadir dalam rapat tersebut perwakilan pemerintah, termasuk Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Komunikasi Supratman Andi Agtas.

Kepala BP Haji saat ini, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), pun membenarkan informasi potensial kepemimpinannya. “Semua tergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto. Siapa yang akan menjadi menteri di kementerian baru itu adalah hak presiden,” ujarnya sesudah rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Ia menambahkan bahwa dirinya siap melaksanakan tugas apapun sesuai perintah presiden. “Kami sebagai pelaksana akan patuh dengan arahan. Jika ditugaskan, kami siap. Tidak ditugaskan juga kami siap. Itu prinsip kami,” katanya.

Riset terbaru menunjukkan transformasi struktur pemerintahan yang terkait dengan keagamaan memiliki dampak signifikan pada efisiensi pelayanan jasa ibadah. Studi menunjukkan bahwa integrasi lembaga ke dalam kementerian dapat meningkatkan koordinasi antara bagian dan mempercepat proses keputusan.

Analisis unik dan simplifikasi: Perubahan status BP Haji menjadi kementerian tidak hanya berdampak pada struktur organisasi, tetapi juga pada sistem administratif yang lebih terintegrasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah dengan penguatan sistem manajemen dan koordinasi yang lebih baik.

Kesimpulan: Langkah ini menandai perubahan strategis dalam pendayagunaan sumber daya negara untuk memastikan pelayanan ibadah berjalan dengan lebih efisien dan efektif. Dengan dukungan politik dan kerangka hukum yang kuat, diharapkan kementerian baru ini dapat memberi dampak positif bagi jutaan jemaah setiap tahun.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan