Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperingatkan masyarakat tentang skema penipuan yang dilakukan oleh sindikat perjudian daring. Mereka mengingatkan agar aksi jual beli rekening dihindari karena berisiko tinggi.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menjelaskan aktivitas judi online tidak terlepas dari transaksi keuangan. Ketika itu terjadi, sindikat sering menggunakan rekening, deposit melalui QRIS, dan merchant yang sudah terdaftar.
“Uluran kegiatan semacam ini melibatkan rekening dari penawaran jual beli rekening, peretasan rekening, dan merchant yang didaftarkan oleh pihak lain namun digunakan untuk deposit judi online,” kata Danang saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Menurut Dia rekening bukan hanya alat transaksi judi tapi juga alat penipuan dan kegiatan ilegal lainnya. Rekening sering digunakan untuk memindahkan dana judi online.
“Kejelnahan seperti ini biasanya diawali dengan mendekati warga untuk membuat rekening di bank. Pelanggan itu sendiri yang buka, namun mereka diberi modal Rp 500 ribu untuk proses pembukaan rekening,” ungkapnya.
“Setelah selesai, pemberi tugas menunggu di luar, memberikan semua fasilitas dan upah Rp 500 ribu. ini salah satu cara yang digunakan,” tambah Danang.
Selain itu, ia pun merayapi penggunaan AI untuk buka rekening digital dengan data orang lain. Kasus-kasus semacam itu sudah teridentifikasi dan dicegah oleh beberapa bank. Teks tersebut membuat masyarakat harus waspada.
“Ini membutuhkan kesadaran umum agar tidak mengarahkan rekening personal ke orang lain. Begitu pula dengan merchant,” ucapnya.
Selebihnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menyita uang sebesar Rp 154,3 miliar dari rekening yang bentrok dengan judi online. Dana tersebut berkonversi dari 576 rekening dibekukan dan 235 rekening lain disita oleh pihak Polri.
Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Ferdy Saragih menunjukkan 576 rekening terkait judi online dibekukan. Nilai dana tersebut mencapai Rp 63,7 miliar.
“Kami mengikuti LHA dari PPATK sesuai peraturan. Ada bukti kuat bahwa sumber dana ini berasal dari tindak pidana perjudian online,” jelas Ferdy pada Selasa (26/7).
Ferdy juga mengaku telah menyita 235 rekening tambahan dengan nilai Rp 90,6 miliar, yang diduga terkait aktivitas judi online. Keseluruhan dana yang dibekukan dan disita mencapai Rp 154,3 miliar.
Masyarakat harus lebih selektif dalam mengelola rekening dan data pribadi. Ingat bahwa kesadaran kolektif adalah kunci untuk menjaga keamanan keuangan Anda dari ancaman judi online.
Indonesia menuntut kesetiaan individu dalam melindungi informasi pribadi. Jaga rekening Anda sebagai perisai utama.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.