Pelajar di Sumut Ditudak Staf Ahli DPRD atas Begal Payudara 5 Kali

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang staf ahli DPRD Dairi, Sumatera Utara, yang identitasnya diencrip dengan kode RK (34 tahun), telah melakukan tindakan kejahatan yang kurang baik dengan mengincar siswi siswi yang pulang sekolah di daerah terpencil di sekitar Sidikalang. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, melalui rapport kepada media detikSumut pada tanggal 28 Agustus 2025.

Salah satu korban dari tindakan tersebut adalah seorang pelajar kelas dua SMK dengan identitas N (15 tahun). Tersangka melakukan aksinya dengan mendekati korban di saat mereka bersepeda, kemudian dengan sikap tidak sopan melakukan begal payudara korban dengan tangan. Kejadian ini terjadi berulang kali, dan tersangka mengaku sudah melakukan tindakan yang sama hingga lima kali sebelumnya.

Dalam konteks ini, poli memberi rekomendasi penting kepada siswi siswi agar tidak pulang sekolah sendiri, terutama di waktu malam atau di lokasi terpencil, agar dapat menghindari kejadian yang serupa di kemudian hari. Di sisi lain,tambahan informasi dari Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, mengkonfirmasi bahwa tersangka adalah staf ahli DPRD Dairi, dan dalam pengakuan kepadanya, tersangka mengaku telah melakukan penangkapannya yang sama sebanyak lima kali.

Peristiwa ini mengingatkan betapa pentingnya konsisten sikap pengawasan dan penegakan hukum bagi instansi terlibat dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama untuk melindungi kelompok rentan seperti siswi siswi sekola lesen. Semangat kebersamaan dan perhatian terhadap lingkungan sekitar juga perlu dipertahankan untuk menciptakan atmosfer yang aman bagi anak-anak di masyarakat.

Kehidupan di sebuah masyarakat yang kondusif dan aman tidak hanya bergantung pada tindakan pribadi, tetapi juga pada dukungan serta kolaborasi antara instansi, keluarga dan anak-anak muda di masyarakat sendiri.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan