Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan seorang tersangka baru dalam kasus korupsi peminjaman fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Tersangka yang ditahan adalah Hendarto, yang juga merupakan pemilik dari PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MA).
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Hendarto ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan KPK. Dalam kasus ini, Hendarto diperkirakan terlibat dalam pengadaan kredit dari LPEI dengan cara tidak wajar. PT SMJL menggunakan agunan kebun sawit tanpa izin sah, sementara PT MA dinilai tidak memenuhi syarat pembiayaan namun tetap mendapatkan kredit sekian banyaknya.
Menurut informasi yang diketahui, Hendarto bertemu dengan Kukuh Wirawan (Kadiv Pembiayaan I) dan Dwi Wahyudi (Direktur Pelaksana I LPEI) untuk memfasilitasi proses pencairan kredit. Meski PT MA sifatnya merugi, pencairdiannya tetap dilakukan. Pendanaan yang diterima meliputi Kredit Investasi Ekspor (KIE) dan Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE), di mana nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,7 triliun.
Hendarto dituduh melanggar beberapa pasal Perundang-undangan, termasuk Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain Hendarto, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus yang sama, di antaranya Newin Nugroho, Jimmy Masrin, Susy Mira Dewi Sugiarta, Dwi Wahyudi, dan Arif Setiawan. Jumlah kerugian potensi akibat peminjaman kredit tidak wajar kepada 11 debitur mencapai Rp 11,7 triliun.
Kasus korupsi dalam pengaturan kredit LPEI menegaskan pentingnya transparency dan pengawasan yang ketat dalam sektor keuangan. Pelaku korupsi sering mengeksploitasi celah peraturan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, yang pada gilirannya merugikan negara dan rakyat. Hal ini mengingatkan kita untuk selalu memantau aplikasi regulasi dan pengawasan keuangan secara serius. Jangan biarkan kesengajaan dan ketidakjelasan dalam proses pembiayaan merusak kebersihan sistem keuangan bangsa.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.