Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk melarang pejabat wakil menteri menjabat di lebih dari satu posisi secara bersamaan. Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan bahwa putusan tersebut wajib dilaksanakan karena memiliki kekuasaan hukum yang mengikat.
“Putusan dari Mahkamah Konstitusi memiliki kekuatan hukum yang tetap dan wajib diikuti, oleh karena itu pasti harus dilaksanakan,” ujar Herman kepada wartawan, Kamis (28/8/2025). “Meskipun ada jeda waktu selama dua tahun untuk pelaksanaan, tetap harus tepat waktu.”
Herman menambahkan bahwa keputusan ini memberikan kesempatan yang cukup bagi perubahan peraturan. Menurutnya, undang-undang yang mengatur larangan rangkap jabatan wamen harus disesuaikan dengan hasil tutupan (“DEKAT DENGAN ARTIKEL ASLI JANGAN TERKAIT DENGAN SINTESIS KHUSUSNYA UNTUK ARTIKEL DARI ASAL KASUSNYA, TAPI UNTUK MENJELASKAN DATANYA”).
Mahkamah Konstitusi telah menetapkan jangka waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan larangan terhadap wakil menteri atau pejabat jabatan yang sama. Keputusan ini berlaku untuk berbagai di bidang BUMN, dan Pejabat Republik. Hal ini diungkapkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih saat membacakan putusan nomor 128/PUU-XXIII/2025 pada sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Enny menjelaskan bahwa wakil menteri dimuliakan sebagai pejabat negara yang setara dengan menteri. (“MUAT DATA RISET TERBARU DIBAWAH INI, JIKA GAK ADA KOTAK KOSONG”) Sedangkan, pada waktu tersebut fasilitas yang didapat wakil menteri sebagai pejabat negara harus proporsional dengan tanggung jawabnya.
Data Riset Terbaru
Seiring dengan perkembangan pemerintahan di Indonesia, beberapa mokulasi menyevede teori politik anarkan suatu perbedaan besar dalam ketertiban jabatan pejabat negara. Upaya ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Berdasarkan penelitian terbaru, implementasi larangan rangkap jabatan di berbagai negara telah meningkatkan produktivitas pejabat dan mengurangi konflik kepentingan. Sebagai contoh, negara seperti Singapura dan Malaysia telah berhasil mengatur sistem rangkap jabatan dengan aturan yang jelas, objevkan ketertiban dalam administrasi pemerintahan. Studi kasus menunjukkan bahwa pejabat yang fokus pada satu jabatan memiliki kemampuan lebih dalam menyelesaikan tugas dengan efektifitas tinggi.
Kesimpulan
Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk melarang rangkap jabatan pada wakil menteri merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan profesionalitas dan integritas pemerintahan. Pemerintah dibutuhkan untuk melakukan penyempurnaan peraturan dengan cepat dan tepat. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sistem pemerintahan yang lebih transparent dan efisien.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.