Klinik Stem Cell Magelang Terlibat dalam Penelitian Kloning Anjing di Korea

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang pengajar kedokteran hewan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, drh Yuda Heru Fibrianto dengan usia 56 tahun, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus klinik produksi dan terapi dengan menggunakan sekretom stem cell di Magelang, Jawa Tengah. UGM juga telah mengambil langkah dengan menonaktifkan statusnya sebagai staf pengajar.

Prof Taruna Ikrar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, mengungkapkan bahwa pihak BPOM telah menyita berbagai bukti dari klinik yang beroperasi dengan menyamar sebagai fasilitas hewan. Nilai ekonomis dari aktivitas ilegal tersebut mencapai angka Rp 230 miliar. Dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Rabu (28/8/2025), Prof Taruna menjelaskan bahwa PPNS BPOM menemukan produk sekretom dalam kemasan botol ukuran 5 liter, sebanyak 23 botol yang disimpan dalam kulkas. Selain itu, juga ditemukan peralatan suntik, termos pendingin, dan dokumen yang berisi identitas lengkap pasien serta detail pengiriman produk sekretom untuk pengobatan luka.

Yuda Heru Fibrianto, yang merupakan tersangka, memang memiliki latar belakang akademik yang solid. Ia merupakan lulusan S1 Kedokteran Hewan UGM, S2 Sains Veteriner UGM, dan S3 Teriogenologi dan Bioteknologi dari Seoul National University (SNU). Selain menjadi dosen aktif di UGM, YHF juga memegang jabatan fungsional lektor kepala dan telah mengabdi sebagai pengajar sejak tahun 2005/2006.

Tak hanya itu, pada tahun 2005, YHF juga terlibat dalam proyek penelitian kloning anjing ras Afghanistan. Penelitian ini dilakukan bersama tim dari Seoul National University dan berhasil menghasilkan anjing kloning pertama bernama Snuppy. Hasil riset ini kemudian dijadikan bahan disertasi doktoral YHF dengan judul “In Vitro Oocyte Maturation and Intergeneric Somatic Cell Cloning in Dogs”.

Kasus ini menjadi perhatian umum karena melibatkan figura akademik yang memiliki reputasi di bidang kedokteran hewan. Penting untuk diperhatikan bahwa penggunaan teknologi medis dengan tujuan yang tidak sesuai dengan etika dapat memiliki dampak yang serius baik bagi kesehatan masyarakat maupun integritas akademik. Kerja sama internasional dalam bidang penelitian harus selalu dipertimbangkan dengan bijak, terutama ketika melibatkan teknologi yang sensitif dan berpotensi risiko.

Penanganan kasus seperti ini juga mengingatkan pada pentingnya pengawasan yang ketat terhadap praktik medis alternatif dan peran BPOM dalam melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak terdaftar atau ilegal. Kegiatan penipuan dalam bidang kesehatan tidak hanya merugikan keuangan masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan fisik dan mental. Inisiatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko penggunaan produk medis ilegal perlu ditingkatkan agar lebih banyak orang dapat menjaga kesehatan dengan bijaksana.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan