Istana Menanggapi Larangan Wamen Rangkap Jabatan oleh MK

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, telah menyatakan tanggapannya terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri memegang jabatan ganda. Menurutnya, pemerintah akan prihatin dengan putusan tersebut.

“Setelah MK justru memutuskan tentang pembatasan jabatan rangkap bagi pejabat negara, khususnya wakil menteri, kami baru saja menerima informasi tersebut. Sangat penting baginya untuk menghormati keputusan tersebut,” ujar Prasetyo kepada para jurnalis di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Kamis (28/8/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan melakukannya dengan benar melalui koordinasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Sesuai dengan keputusan yang telah diambil, kami akan mempelajari dan berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait, terutama dengan presiden, untuk menentukan langkah selanjutnya yang sesuai dengan keputusan MK,” jelasnya.

Prasetyo meminta waktu agar pemerintah dapat mempelajari putusan tersebut dengan seksama. “Kami meminta waktu agar lebih dapat memahami keputusan ini, karena baru saja dibacakan hasil putusan,” katanya.

Mahkamah Konstitusi memberikan waktu selama dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan keputusan ini. Pelarangan jabatan ganda diambil karena wakil menteri, sebagai pejabat negara, perlu foku pada tanggung jawab mereka di kementerian masing-masing.

Hal ini dibenarkan oleh Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan dalam putusan nomor 128/PUU-XXIII/2025. “Pertimbangan tersebut menjadi dasar bagi kebutuhan pengangkatan wakil menteri di kementerian tertentu, sehingga jabatan wakil menteri tidak boleh digandengkan dengan jabatan lain, seperti yang dimaksud dalam Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008,” katanya saat persidangan yang disiarkan melalui YouTube MK.

Penggandaan jabatan dapat membebani pejabat dan mengurangi kinerja mereka. Sehingga, dengan batasan ini, diharapkan kinerja mereka akan lebih terfokus dan efisien. Langkah ini juga mengedepankan prinsip integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan. Pemerintah harus segera merencanakan strategi penyesuaian agar perubahan ini dapat diimplementasikan dengan baik dalam waktu yang ditentukan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan