Industri etanol nasional terancam lenyap akibat impor bebas tarif

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Asosiasi Produsen Spiritus dan Ethanol Indonesia (Apsendo) mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025, yang melepaskan aturan impor etanol, telah mengganggu penyerapan tetes tebu dari petani lokal. Hasilnya, stok molase, bahan baku utama etanol, menumpuk di tempat penyimpanan. Keberadaan tetes tebu yang tidak segera diolah meningkatkan risiko kerusakan karena longevitasinya terbatas.

Menurut Izmirta Rachman, ketua Apsendo, setiap tahunnya petani Indonesia mampu menghasilkan sekitar 1,2 juta ton molase. Secara normal, industri etanol mampu mengonsumsi 660 ribu ton dari jumlah tersebut, sedangkan sisanya akan digunakan oleh industri lain. Namun, dengan kebijakan impor yang lebih terbuka, industri etanol lokal enggan untuk membeli tetes tebu dari petani.

“Masalahnya di dalam negeri, industri etanol biasanya membeli tetes dari petani dan pabrik gula. Saat musim giling, kami punya stok yang banyak. Tetapi sekarang, kami takut untuk menyerap lebih banyak,” ujarnya setelah acara Seminar Ekosistem Gula Nasional di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Izmirta menambahkan kesalahan industri atas impor bebas bea etanol dari luar negeri. “Kami khawatir dengan banjir impor. Siapa pun bisa mengimpor etanol, termasuk Anda. Pembeli etanol kami, seperti industri farmasi, obat, dan kosmetik, akan lebih memilih impor langsung dari luar negeri,” katanya.

Saat ini, industri etanol di Indonesia sudah terancam oleh impor massal, terutama dari Pakistan. Etanol dari negara tersebut bebas tarif, sehingga harganya jauh lebih rendah dibandingkan produk lokal. “Pakistan 0%, Amerika juga bakal 0%. Tidak ada lagi yang mau membeli etanol lokal. Kenapa? Karena tarif 0% dan harga lebih murah, ini akan menghancurkan industri domestik,” tambahnya.

Kondisi ini juga membuat industri etanol lokal mengurangi produksi. “660 ribu ton tetes tebu yang seharusnya kami beli, tidak kami beli. Kami takut dengan masa depan yang gelap karena banjir barang impor. Kami tidak berani membeli bahan baku saat giling sekarang karena khawatir continuity industri kami,” kata Izmirta. Proses produksi etanol bukan sekadar beli-jual, melibatkan penyimpanan dan produksi berkelanjutan selama setahun. Saat ini, anggota Apsendo mulai mereduksi kapasitas dan bahkan mempertimbangkan untuk ikut memasuki dunia import.


Menurut data terbaru, industri etanol di beberapa negara telah mengalami transformasi dengan meningkatkan efisiensi dan inovasi teknologi. Sebagai contoh, Brazil, salah satu produsen etanol terbesar di dunia, berhasil menyesuaikan diri dengan persaingan global melalui investasi dalam bioteknologi dan energi terbarukan. Hal ini menunjukkan bahwa strategi adaprasi dan diversifikasi produk menjadi kunci untuk bertahan dalam pasar global yang kompetitif.

Dalam kasus Indonesia, penggunaan etanol dalam industri farmasi dan kosmetik masih memiliki potensi yang besar. Namun, untuk mengatasi tantangan impor, diperlukan kebijakan dukungan dari pemerintah, seperti insentif fiscal untuk industri lokal, peningkatan kemampuan kompetitif melalui riset dan pengembangan, serta kolaborasi yang lebih erat antara petani, industri, dan pemerintah. Dengan demikian, industri etanol nasional dapat berkembang dan menjadi lebih daya saing di pasar global.


Industri etanol Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dari impor bebas bea etanol. Tanpa dukungan yang tepat dari pemerintah dan strategi adaptasi yang kuat, industri ini akan terus terancam oleh persaingan global. Namun, dengan langkah-langkah yang tepat, potensi besar etanol dalam berbagai sektor masih dapat dimanfaatkan untuk mengukurkan daya saing dan berkontribusi pada perekonomian nasional.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan