Dokter hewan Yuda Heru Fibrianto, seorang dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, terlibat dalam kasus terapi sel punca tanpa izin di Magelang. Tahun 2020, ia juga pernah menjadi tersangka dalam perkara serupa. Informasi ini didapatkan dari situs resmi peradilan sipp.pn-sleman.go.id dengan nomor perkara 256/Pid.Sus/2020/PN Smn. Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan aktivitas pengobatan yang dilakukan oleh seorang dokter tanpa izin di Jalan Adisucipto, Gondokusuman, Yogyakarta.
Menurut putusan Pengadilan Negeri Sleman yang dikutip Thecuy.com pada Kamis (28/8/2025), terdakwa Yuda Heru Fibrianto, MP. Ph.D. telah terbukti melanggar hukum dengan sengaja menyampaikan pelayanan yang meniposkan kesan ia memiliki izin praktik dokter. Putusan tersebut mengajukan denda sebesar Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dengan keterangan jika tidak dibayar, akan diganti dengan hukuman penjara selama 1 bulan.
Setelah BPOM menemukan bukti praktik ilegal Yuda, UGM segera bertindak. “YHF telah dihilangkan dari tugas tridharma perguruan tinggi agar lebih fokus menghadapi proses hukum,” ungkap Juru Bicara UGM, Dr. I Made Andi Arsana. Universitas menegaskan penghormatan terhadap hak proses hukum dan prinsip praduga tak bersalah, sambil menunggu keputusan hukum final untuk mengevaluasi status kepegawainya.
Kasus ini membuktikan pentingnya pengawasan terhadap praktik medis tanpa izin, khususnya terapi sel punca yang menjadi perhatian karena potensinya membahayakan kesehatan masyarakat. Pelanggaran seperti ini tidak hanya merugikan pasien tetapi juga merusak reputasi dunia akademik dan profesionil. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah penyebaran praktik medis ilegal agar pelayanan kesehatan tetap terjamin keamanannya.
Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.