Rumah Megah Seluas 6.500 M2 Menjadi Fokus Kasus Riza Chalid

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kejaksaan Agung terus menggelar investigasi terhadap kasus dugaan suap dalam pengelolaan minyak mentah yang melibatkan tersangka Riza Chalid. Terkini, lebih dari sebuah properti mewah seluas 6.500 meter persegi di Bogor, Jawa Barat, telah disita. Menurut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, penyitaan ini dilakukan pasca pelaksanaan penggeledahan pada Selasa yang lalu. Lahan dan properti tersebut diperkirakan merupakan bukti berbagai kegiatan jahat yang berhubungan dengan tata kelola minyak mentah yang terlibat dalam perkara TPPU.

Anang menjelaskan, properti tersebut terdiri dari tiga Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang bukan berstatus atas nama Riza Chalid. Nilai seluruh lahan itu belum ditaksir secara resmi, tetapi pastinya sangat besar. Rumah mewah yang tersita dilengkapi dengnan berbagai fasilitas premium, termasuk kolam renang. Petugas masih dalam proses mencari lagi aset lain yang berhubungan dengan tersangka ini. Sementara itu, Riza Chalid yang sudah ditetapkan sebagai buron, terus dirajam oleh penyelidik.

Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina sejak tanggal 10 Juli. obligé diduga memiliki peran dalam kesepakatan penyewaan terminal BBM tangki Merak secara tidak bantingannya, hingga menyebabkan kerugian negara sejutaan triliun. Selain terlibat korupsi, Riza juga terlibat dalam dugaan pencucian uang. Terkini, dia diketahui berada di Malaysia setelah meninggalkan negeri some time ago. Pemeritnah telah mencabut paspor Riza dan mendaftar_distance penggelapan dalam Interpol.

Selain properti mewah, Kejaksaan Agung juga telah menyita berbagai aset milik Riza Chalid, seperti kilang minyak, mobil, dan uang asing. Kilang minyak milik surelik PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Banten seluas 222.615 meter persegi sudah direbut. Dilihat dari video resmi Kejagung, rombongan jaksa mengunjungi tempat penghitungan minyak. Menurut pengakuan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, kilang tersebut milik salah satu tersangka, nama yang terlibat. Selain itu, lima mobil mewah juga disita petugas, yaitu Toyota Alphard, MINI Cooper, dan tiga mobil sedan Mercy yang diduga dijual atas nama tersangka. Selain itu, uang tunai dalam berbagai mata uang juga ditemukan dan disita dari tiga tempat.

Dalam rangka pembahasan lebih lanjut, diperlukan studi tentang dampak korupsi dalam industri minyak dan gas di Indonesia. Peningkatan transparansi dan pengawasan lebih ketat terhadap transaksi besar jadi langkah penting untuk mencegah kasus serupa di kemudian hari. Ayo dukung upaya Kejaksaan Agung untuk menuju Reformasi yang Cuci Anak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan