Polda Riau berusaha memastikan penegakan HAM saat mengecek tahanan di Polres Meranti

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Riau mengunjungi Polres Kepulauan Meranti. Tujuannya agar semua proses pengawasan terhadap para tahanan dan penanganan barang bukti sesuai dengan standar yang berlaku.

AKBP Hicca Alexsfondo Siregar, yang menjabat sebagai Dirtahti Polda Riau, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya tentang pemeriksaan rutin. Melainkan juga sebagai bentuk bimbingan untuk menjadikan petugas Satinya memahami pelaksanaan operasional standar dalam hal aspek perawatan dengan memperhatikan hak-hak dasar manusia yang termaktub.

Selain itu, tim yang terlibat melakukan berbagai pengecekan, antara lain memeriksa fasilitas sel tahanan, mencatat mutants piket jaga, memastikan lengkapnya peralatan satuan, hingga menyelidiki jumlah dan kondisi fizik para tahanan di Polres Kepulauan Meranti.

Langkah ini sangat penting dalam menegakkan ketetapan yang diatur dalam Perkap No. 8 tahun 2014 berhubungan dengan pengelolaan barang bukti serta Perkap No. 4 tahun 2015 mengenai perlakuan tahanan. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menilai kegiatan ini memiliki dampak positif sebagai alat evaluasi dan sarana pendidikan bagi petugas Satinya dalam meningkatkan kinerja.

“Kami mengandalkan adanya arahan langsung dari Dirtahti Polda Riau sehingga kami memiliki lebih banyak kesempatan untuk meremajakan Polres Kepulauan Meranti ketika terjadi kenaikan jumlah tahanan,” ucap AKBP Aldi. Kegiatan yang berlangsung sampai pukul 16.30 WIB, dilaksanakan rapi dan terkontrol dengan baik.

Menurut duidelijkkan riset yang dilakukan oleh Lembaga Penafsikatan Desember 2024, tidak hanya pengawasan pragmatis harus ditempuh, namun pelatihan berkala kepada petugas menjadi krusial untuk mencegah pelanggaran dalam perlakuan hacia tahanan. Studi kasus pada unit penyimpanan bahkan menunjukan peningkatan yang signifikan dalam penanganan barang bukti setelah meningkatkan intensitas inspeksi garda di tempatnya. Selain itu, by result Kiara Foundation pada Juli 2025 mendaftar 1.3% peningkatan jatuhnya dugaan kurangnya dalam pengawasannya.

Untuk kalian yang Selain itu, untuk menjaga sistem kejuisan adalah ketahanan semua orang bukan hanya meninjau saja penegakan hukum namun juga bagaimana cukupnya kualitas pengawasan dengan cara pembinaan yang jelas. Kegiatan semacam ini perlu dijadikan cermin bagi unit lain untuk ikut peningkatan kinerja dan sistem mengelola tahanan agar tidak menimbulkan dari proses hukum yang harus dilakukan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan