Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Siap Membatasi Tunjangan Pegawai Jika Laporan Harian Tak Lengkap Berdasarkan Bukti

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya telah mengaktifkan perintah dari Bupati Tasikmalaya Nomor 0007 Tahun 2025, yang ditujukan untuk meningkatkan prestasi ASN di wilayah tersebut. Instruksi ini memerlukan seluruh pegawai negeri sipil untuk melaporkan aktivitas harian mereka, disertai dengan bukti berupa foto melalui aplikasi Sadasbor.

Kepala BKPSDM, Drs H Iing Farid Khozin MSi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan pengukuhan terhadap peraturan daerah yang sudah ada sebelumnya. “Kini, dengan adanya instruksi dari Bupati, laporan harian harus dilengkapi dengan bukti jelas,” ujarnya pada Selasa, 26 Agustus 2025. Setiap ASN diharuskan untuk melaporkan tugas mereka setiap hari, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pegawai benar-benar melakukan pekerjaan yang efektif.

Laporan yang disampaikan melalui Sadasbor kini lebih lengkap dengan adanya fitur tambahan, seperti bukti foto dan koordinat lokasi. Hal ini memudahkan ASN untuk melaporkan kegiatan mereka langsung dari perangkat ponsel. “Sekarang lebih praktis, karena bisa langsung diberitahu melalui aplikasi tanpa repot,” katanya.

Pegawai yang tidak memenuhi persyaratan laporan lengkap akan dikenai potongan tunjangan TPP. Pada tahun sebelumnya, sekitar Rp 100 juta dari anggaran tunjangan ASN tidak dapat dikeluarkan karena tidak memenuhi kriterianya. “Jika laporan tidak lengkap, potongan tunjangan akan dilakukan sebesar 3% per hari,” tulisnya. Bupati Tasikmalaya berharap dengan implementasi kebijakan ini, produktivitas ASN akan semakin meningkat.

Data laporan yang dikumpulkan akan disimpan dalam server BKPSDM dengan kapasitas 1 terabyte, menjamin keakuran dan keutuhan informasi. Selain itu, sistem ini juga memungkinkan penilaian dua arah antara atasan dan bawahan, memudahkan pengukuran kinerja dan peningkatan kerja sama di lingkungan kerja.

Setelah beberapa waktu, terlihat bahwa implementasi kebijakan ini berhasil mengurangi absensi tanpa hasil yang jelas. ASN kini lebih sadar akan tanggung jawab mereka dan lebih produktif dalam melaksanakan tugas. Hal ini juga memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif, karena tunjangan hanya diberikan kepada yang memenuhi kriteria.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya laporan yang terstruktur dan terukur, diperkirakan kinerja ASN akan terus meningkat. Hal ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat, karena layanan pemerintahan akan lebih terjamin dan efisien.

Dalam menghadapi tantangan masa depan, penting untuk terus mengembangkan sistem yang lebih canggih agar proses penilaian dan laporan dapat lebih terintegrasi. Dengan demikian, pemerintah dapat memantau kinerja ASN dengan lebihprecise dan tepat waktu.

Kini, dengan adanya kebijakan ini, harapkan bahwa kinerja ASN akan terus terukur dan terukur. Harapan besar terwujud bagi masyarakat, karena layanan publik akan semakin terjamin dan berkualitas. Biarkan kesempatan ini menjadi motivasi untuk terus berjuang dan memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang dijalani.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan