Pembukaan 500 Rumah Sakit Pendidikan oleh Kementerian Kesehatan untuk Menambah Dokter Spesialis

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Prabowo Subianto telah mengajak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membuka sekitar 500 rumah sakit pendidikan yang berfungsi sebagai penyelenggara utama (RSPPU). Ini bertujuan untuk mengembangkan pendidikan dokter spesialis melalui model berbasis rumah sakit, atau dikenal sebagai ‘hospital based’, hingga tahun 2030.

Ketika Menkes menjelaskan, kebutuhan dokter spesialis di Indonesia saat ini mencapai angka yang signifikan. Dalam kerjasama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat UI dan beberapa kementerian, diperkirakan terdapat kekurangan sekitar 70 ribu dokter spesialis. Selanjutnya, sistem pendidikan saat ini hanya mampu menghasilkan sekitar 2.700 dokter spesialis setiap tahun. Dengan demikian, untuk memenuhi kebutuhan tersebut, butuh waktu sekitar 25 hingga 26 tahun. Oleh karena itu, reformasi dengan sistem baru seperti model hospital based dianggap sebagai solusi yang harus segera diimplementasikan.

Menkes menjelaskan bahwa tanpa reformasi, Indonesia akan sulit memenuhi kebutuhan dokter spesialis bahkan hingga saat perayaan ulang tahun ke-100. Hal ini akan menyebabkan dampak serius pada aksesibilitas pengobatan, terutama di daerah terpencil, serta meningkatkan antrean pasien di rumah sakit akibat keterbatasan tenaga medis.

Saat ini, ada 52 rumah sakit yang terlibat dalam program RSPPU, termasuk Rumah Sakit Harapan Kita. Menkes telah melaporkan ke Presiden Prabowo tentang rencana ini dan menerima tanggap yang positif. Prabowo meminta agar target mencapai 500 RSPPU di tahun 2030. Meskipun Menkes tidak berani berjanji, ia berkomitmen untuk mengerjakan hal tersebut.

Untuk mendukung rencana ini, pemerintah berkolaborasi dengan Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME) International, mengambil pelajaran dari model yang berjalan di Singapura dan India. Studi kasus di Singapura menunjukkan bahwa dengan partisipasi ACGME, produksi dokter spesialis meningkat menjadi 1,8 kali lipat setiap tahun. Sementara di India, ada peningkatan yang signifikan, dari 26 ribu dokter spesialis per tahun menjadi 64 ribu.

Menkes bersikeras bahwa penambahan RSPPU tidak akan menurunkan standar kualitas pendidikan. Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan proses rekrutmen dan pendidikan tanpa adanya praktik bullying atau pemerasan. Transparansi dan kualitas pendidikan akan tetap terjaga, serta menghindari diskriminasi berdasarkan ras atau agama. Pembukaan RSPPU akan difokuskan pada tujuh spesialis dasar, termasuk obgyn, radiologi, penyakit dalam, saraf, dan kardiologi.

Pengalaman di Singapura dan India menunjukkan bahwa kolaborasi dengan ACGME dapat meningkatkan efisiensi produksi dokter spesialis. Dengan menghindari praktik negatif seperti korupsi dan diskriminasi, Indonesia dapat mempercepat penyediaan tenaga medis yang berkualitas. Dengan begitu, akses kesehatan di daerah terpencil juga akan lebih terjamin.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan