Pasien yang Menerima Terapi Sel Stem Ilegal di Magelang Dikenai Denda Rp 9 Juta per Suntik

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Fasilitas produksi dan terapi produk turunan stem cell ilegal yang berupa sekretom di Magelang, Jawa Tengah, telah dibongkar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Dalam operasi tersebut, seorang individu dengan inisial YHF (56 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa pasien yang datang ke klinik tersebut harus membayar biaya yang sangat tinggi untuk setiap suntikan sekretom. Pasien-parisien tersebut dijanjikan berbagai manfaat, mulai dari pengobatan penyakit berat seperti kanker hingga peningkatan stamina.

“Biaya suntikan 1,5 ml dapat mencapai Rp 3 juta, bahkan hingga Rp 9 juta, ditambah biaya perawatan yang dapat mencapai ratusan juta rupiah. Sangat menyedihkan bagi rakyat jika harus menjelma dalam situasi seperti ini,” kata Prof Taruna dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).

Produksi sekretom yang tidak memenuhi standar dapat membawa risiko serius bagi pasien. Jika proses produksi tidak dilakukan dengan benar, kemungkinan kontaminasi akan semakin tinggi, dan ketika disuntikkan, risiko infeksi parah seperti sepsis yang berbahaya bagi nyawa dapat terjadi.

Dalam kasus yang lebih ringan, efek samping yang mungkin timbul meliputi kerusakan ginjal, gagal jantung, dan masalah pada hati. BPOM menganggap situasi ini sangat serius karena nilai ekonomi dari operasi ilegal ini mencapai ratusan miliar rupiah.

“Nilai keekonomian dari kasus di Magelang ini mencapai Rp 230 miliar,” terangnya.

Prof Taruna juga menyebutkan ada indikasi bahwa ada jaringan lebih besar di balik operasi produksi sekretom ilegal ini. Saat ini, ratusan klinik diketahui dalam observasi BPOM karena diduga melakukan praktik illegal yang serupa. Ia menegaskan akan ada tindakan tegas terhadap pelanggaran sebagaimana itu.

“Kami telah mendeteksi bahwa puluhan hingga ratusan klinik menjadi objek observasi kami. Oleh karena itu, saya ingin mengingatkan bahwa ini hanya awal dari tindakan yang akan kami ambil,” ungkap Prof Taruna.

Seluruh aktivitas tersebut mengungkapkan betapa berbahayanya praktik ilegal dalam produksi dan terapi sekretom. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap jasa medis yang tidak terverifikasi dan selalu memeriksa kredibilitas klinik sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan