Seluruh penjualan dari lapangan bisnis digital telah berhasil menghasilkan Rp 40,02 triliun sampai dengan 31 Juli 2025. Total tersebut berasal dari berbagai segmen industri.
Detailnya menunjukkan bahwa dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 31,06 triliun, pajak atas aset kripto senilai Rp 1,55 triliun, pajak fintech (P2P lending) mencapai Rp 3,88 triliun, dan pajak yang dikumpulkan oleh pihak ketiga atas transaksi pengadaan barang/jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp 3,53 triliun.
Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menyatakan dalam keterangan tertulis pada hari Rabu (27/8/2025), bahwa kontribusi pajak dari sektor ekonomi digital menunjukkan perkembangan positif. Hal ini tidak hanya memperkuat ruang fiskal, tetapi juga menciptakan kesempatan yang adil antara pelaku usaha konvensional dan digital.
Di bidang PMSE, hingga Juli 2025 telah ada 223 perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE. Ada tiga penambahan baru, yaitu Scalable Hosting Solutions OÜ, Express Technologies Limited, dan Finelo Limited. Selain itu, pemerintah juga mencabut penunjukan tiga pemungut PPN PMSE, yaitu Evernote GmbH, To The New Singapore Pte. Ltd., dan Epic Games Entertainment International GmbH.
Dari total pemungut yang ditunjuk, 201 perusahaan PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp 31,06 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp 731,4 miliar pada tahun 2020, Rp 3,9 triliun pada 2021, Rp 5,51 triliun pada 2022, Rp 6,76 triliun pada 2023, Rp 8,44 triliun pada 2024, serta Rp 5,72 triliun hingga Juli 2025.
Sementara itu, penerimaan pajak kripto telah mencapai Rp 1,55 triliun sampai Juli 2025. Penerimaan tersebut berasal dari Rp 246,45 miliar pada 2022, Rp 220,83 miliar pada 2023, Rp 620,4 miliar pada 2024, serta Rp 462,67 miliar pada tahun ini.
Rosmauli menjelaskan bahwa penerimaan pajak kripto terdiri dari Rp 730,41 miliar atas PPh 22 dan Rp 819,94 miliar atas PPN DN.
Untuk pajak fintech, total penerimaan mencapai Rp 3,88 triliun sampai Juli 2025. Angka tersebut berasal dari Rp 446,39 miliar pada 2022, Rp 1,11 triliun pada 2023, Rp 1,48 triliun pada 2024, serta Rp 841,07 miliar pada tahun ini.
Rosmauli menambahkan bahwa pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp 1,09 triliun, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp 724,25 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp 2,06 triliun.
Sementara penerimaan pajak dari kegiatan ekonomi digital lainnya berasal dari Pajak SIPP. Hingga Juli 2025, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp 3,53 triliun, berasal dari Rp 402,38 miliar pada 2022, Rp 1,12 triliun pada 2023, Rp 1,33 triliun pada 2024, serta Rp 684,6 miliar pada tahun ini.
Rosmauli mengungkapkan bahwa penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp 239,21 miliar dan PPN sebesar Rp 3,29 triliun.
Menilik perkembangan ini, ekonomi digital telah menjadi sumber pendapatan pajak yang signifikan. Terutama dengan adanya kemudahan transaksi melalui teknologi, diperlukan kesadaran untuk memastikan kesetaraan pajak antara semua entitas usaha. Hal ini juga menegaskan bahwa transformasi digital tidak hanya mengubah cara berbisnis, tetapi juga mengubah cara negara mengelola keuangannya.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.