Kementerian Haji dan Umrah Dibantu Dua Badan Baru dengan Dana dari Anggaran Negara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Keuangan sedang mengangkat suara mengenai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah serta dua badan baru yang telah direncanakan Presiden Prabowo Subianto. Proses tersebut saat ini masih ditangani oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menjelaskan bahwa pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk satu kementerian dan dua badan baru masih dalam tahap perencanaan. Perhitungan anggaran pun masih berlangsung.

“Proses ini nanti akan diurus lebih lanjut oleh Setneg karena SOTK-nya belum selesai. Hitung-hitungan anggaran masih dalam tahap pelaksanaan,” ujar Luky kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Belum ada konfirmasi pasti jika anggaran akan diproses melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), yang merupakan bagian anggaran dalam APBN yang tidak termasuk dalam anggaran kementerian/lembaga tertentu.

“Detail teknisnya belum ada, prosesnya masih berlangsung,” tambahnya.

Kementerian Haji dan Umrah akan dibentuk berdasarkan RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. RUU ini disahkan pada Selasa (26/8/2025) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026. Dengan adanya kementerian baru ini, pengelolaan ibadah haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama.

Selain itu, Presiden Prabowo juga mengukuhkan pembentukan dua badan baru, yakni Badan Industri Mineral yang dipimpin Brian Yuliarto dan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura) yang dipimpin Didit Herdiawan.

Menurut data terkini, reformasi birokrasi dalam pengelolaan haji dan umrah diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam pelayanan jamaah. Studi kasus dari negara-negara lain menunjukkan bahwa pembentukan kementerian khusus dapat mengurangi birokrasi dan meningkatkan transparansi.

Infografis terkait pembentukan kementerian baru menunjukkan bahwa langkah ini diharapkan dapat menambah daya saing industri haji dan umrah di Indonesia. Dengan adanya kementerian yang fokus, dihasilkan pula strategi yang lebih terarah dalam pengelolaan pengelolaan jamaah.

Pembentukan kementerian dan badan baru ini juga mengindikasikan komitmen pemerintah untuk memfokuskan perhatian pada sektor industri dan pariwisata. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada ekonomi nasional, terutama dalam mengurangi dependensi pada impor dalam industri haji dan umrah.

Di masa depan, penting untuk memantau implementasi dari kebijakan ini. Keterbukaan informasi dan kolaborasi antara berbagai pihak akan menjadi kunci sukses dalam mencapai tujuan yang diharapkan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan