Beli LPG 3 Kg dengan KTP dan Satu Harga Belum Terkonfirmasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, telah mengungkapkan rencana untuk menyatukan harga LPG 3 kg dan mempertimbangkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP sebagai salah satu skema. Namun, ia menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam proses perumusan dan belum menjadi keputusan definitif.

Bahlil menambahkan bahwa Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan digunakan sebagai dasar dalam alokasi subsidi LPG 3 kg. Formula untuk implementasi tersebut sedang diatur secara teliti.

“Saya telah menegaskan bahwa proses penataan masih berlangsung. Kami menggunakan satu sumber data, yaitu data dari BPS. Formula masih dalam tahap perbaikan,” ujar Bahlil saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (27/8/2025).

Bahlil mengakui bahwa salah satu alternatif yang diperbincangkan adalah penggunaan KTP sebagai identifikasi, tetapi ia menegaskan bahwa hal tersebut belum menjadi keputusan akhir. “Salah satu opsi yang diberi pertimbangan adalah penggunaan KTP, namun rencana tersebut belum menjadi keputusan final. Saya melihat di media bahwa informasi tersebut dipublikasikan sebagai jika sudah pasti,” katanya.

Sebelumnya, Bahlil telah menyatakan bahwa skema penyaluran subsidi energi, terutama untuk komoditas LPG pada tahun depan, masih akan berbasis komoditas, meskipun ada usulan untuk mengubah subsidi menjadi berbasis penerima. Menurutnya, subsidi LPG pada tahun depan akan tetap berbasis komoditas, namun akan dilakukan kontrol terhadap penerimanya. Subsidi akan diberikan hingga desil 7-8 saja.

Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS akan menjadi alat kontrol utama dalam pengendalian kuota subsidi. Teknisnya, skema subsidi akan direvisi kembali setelah Undang-Undang APBN tahun 2026 disahkan.

“Kita tetap akan menggunakan sistem berbasis komoditas, namun hanya sampai desil 7 atau 8. Kondisi dan kuota akan dikontrol. Data akan diambil dari satu sumber, yaitu BPS, dan teknisnya akan dioptimalkan setelah APBN disahkan,” tutup Bahlil saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari Senin (25/8/2025).

Rencana ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan subsidi energi lebih efisien dan terarah kepada penduduk yang memang memerlukannya. Dengan memanfaatkan data yang terintegrasi dan terpercaya, diharapkan alokasi subsidi dapat lebih akurat dan transparan. Inisiatif ini juga mengindikasikan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan dana negara dalam menangani krisis energi dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan