Bareskrim Tunjukan Tumpukan Uang Rp 90,6 Miliar Hasil Penyitaan Rekening

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bareskrim Polri berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 90,6 miliar dari rekening-rekening yang terkait dengan kegiatan judi online. Jumaat 27 Agustus 2025, uang tersebut ditampilkan dalam sebuahімpress Conference yang diselenggarakan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Percaya tersebut, yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu, ditata rapi diatas meja bersama dengan bukti-barang terkait kasus yang diungkap. Selain itu, sekaligus disita juga sejumlah perangkat elektronik serta mata uang asing yang berhubungan dengan aktivitas perjudian online.

Komjen Pol Syahar Diantono, Kepala Bareskrim, menguatkan kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap semua kejahatanဆakrimnomi. DiaÕ¸Ö‚ÕµÕ©at setiap tindakan yang melanggar hukum ini adalah keseriusan Polri dalam melaksanakan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam upaya pemberantasan kegiatan yang merugikan masyarakat. “Kami akan terus menyelidiki dan membongkar jaringan perjudian dan narkoba yang membahayakan rakyat,” ujar Syahar. Selain itu, Kapolri juga menegaskan akan memperkuat reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan upaya pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

Sementara itu, Brigjen Himawan Bayu Aji dari Dirtipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan bahwa uang tersebut diperoleh dari hasil pengawasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Termuat dalam analisis data, terdapat 5.920 rekening yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 576 rekening telah dibekukan senilai Rp 63,7 miliar, sementara proses penyidikan masih berlangsung untuk tiga berkas perkara. “Uang senilai Rp 90,6 miliar telah disita dari 235 rekening pickik,” tambahnya.

Himawan juga mengungkap bahwa beberapa tindak pidana yang telah dijerat oleh pihak kepolisian meliputi penyelenggara (14 orang), asisten (11 orang), admin (3 orang), operator (14 orang), pengepul (1 orang), telemarketing (4 orang), endorser (12 orang), dan pemain (200 orang). Penangkapannya dilakukan sejak Mei hingga 26 Agustus 2025.

Menurut data riset terbaru, kasus-kasus judi online terus meningkat, terutama selama pandemi saat aktivitas daring menjadi lebih intense. Studi menunjukkan bahwa banyakgeveteran perjudian melalui aplikasi ilegal disebabkan oleh aksesibilitas dan tantangan yang lebih rendah dibandingkan judi secara fisik. Analisis unik dan simplifikasi: Keuntungan judi daring bagi pelaku meliputi adanya kerahasiaan dan sulitnya pemantauan, sehingga menggradasi pencurian dana nasional secara besar-besar.

Keesokan keberhasilan ini membuktikan komitmen Polri dalammemberantasan kriminalitas berdampak sosial yang menyebar. Kemungkinan hal inikejutkan pelaku lainnya untuk berhenti dari kegiatan ilegal tersebut.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan