Bima Arya, Wakil Menteri Dalam Negeri, mengungkapkan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) di seluruh Indonesia. Menurutnya, PBB-P2 biasanya memberikan kontribusi sekitar 30-40% terhadap PAD.
Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya menjelaskan bahwa sebagian besar pendapatan daerah berasal dari berbagai jenis pajak.
“Kontribusi pajak tersebut sangat tergantung pada karakteristik daerah masing-masing,” ujarnya.
Untuk contohnya, pajak kendaraan bermotor (PKB) dominan di daerah dengan populasi besar, seperti Jawa Barat dan Jawa Timur. Bima Arya menambahkan bahwa PKB berkontribusi sekitar 35-50% terhadap PAD di daerah tersebut.
Selain itu, pajak atas jasa perhotelan dan jasa kesenian (PBJT) juga tinggi di kota-kota wisata dan metropolitan, misalnya Yogyakarta dan Medan. PBJT dapat berkontribusi 10-25% terhadap PAD di daerah tersebut.
Namun demikian, PBB-P2 tetap menjadi sumber pendapatan utama bagi sebagian besar kota dan kabupaten, terutama dengan implementasi digitalisasi dalam pendataan objek pajak. “Umumnya, PBB-P2 tetap menjadi pilar utama bagi kota-kabupaten di seluruh Indonesia, khususnya bagi mereka yang telah menerapkan digitalisasi,” katanya.
Dalam pelatihan yang sama, Bima Arya mengakui adanya protes masyarakat terkait kebijakan PBB-P2. Hal ini bahkan pernah menyebabkan kerusakan fasilitas umum. “Kebijakan secara instan seperti ini tidak hanya berisiko menurunkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga dapat membuat daerah tidak stabil secara sosial dan politis,” katanya.
Oleh karena itu, Komisi II DPR menekankan pentingnya penguatan kinerja lembaga daerah, seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Negara Daerah (BMN), sebagai solusi yang berkelanjutan untuk meningkatkan PAD tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.
Di tengah tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam menyusun dan menegakkan kebijakan pajak, kesempatan besar terletak pada digitalisasi dan kolonisasi pajak. Dengan mengoptimalkan teknologi, daerah dapat meningkatkan efisiensi pembuatan pajak sambil menjaga kepedulian terhadap masyarakat. Maka, keterlibatan dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan daerah yang sejahtera.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.