Rubah dan Tingkatkan Rapat Diskusi Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta di DPR Bangkok

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa rapat pertama tim penyelenggara revisi UU Hak Cipta akan segera diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan. Menurutnya, pertemuan ini telah ditetapkan setelah diskusi antara DPR, pemerintah, serta perwakilan musisi, artis, dan pencipta lagu.

Dasco menambahkan bahwa rapat tersebut diharapkan dapat mempercepat proses revisi UU Hak Cipta, sehingga pengaturan royalti bisa segera dijalankan dengan baik. “Harapan kita, hasil rapat dari tim perumus yang melibatkan semua pihak menunjukkan progres nyata dalam revisi undang-undang ini,” terangnya.

Di sisi lain, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menuturkan bahwa revisi UU Hak Cipta masih dalam tahap konsolidasi. Dia meminta agar semua pihak menanti hasil rapat yang akan dilaksanakan. “Kami masih memproses koreksi, dan karena ini usulan dari DPR, kami akan menunggu lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, sebuah rapat konsultasi tentang royalti lagu telah diadakan pada Kamis (21/8), dihadiri oleh berbagai pihak termasuk wakil-wakil DPR, pejabat pemerintah, organisasi kreatif, serta tokoh industri musik seperti Piyu Padi, Ariel Noah, Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata. Dasco menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut, seluruh parti setuju untuk menenangkan urgensi polemik royalti lagu dan memastikan suasana tetap kondusif.

Selain itu, kedua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan revisi UU Hak Cipta dalam waktu maksimal dua bulan dan menetapkan LMKN sebagai lembaga yang bertugas sementara untuk mengelola penarikan royalti selama periode tersebut.

Prabaruan data menunjukkan bahwa revisi UU Hak Cipta ini bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga memberi dampak signifikan pada industri kreatif. Studi kasus visi Showbiz menunjukkan bahwa perkembangan teknologi digital telah mempengaruhi cara masyarakat mengkonsumsi karya seni, sehingga diperlukan perbaikan regulasi untuk melindungi hak kreatif tanpa menahankan inovasi. Sebagai contoh, platform streaming musik harus mematuhi peraturan yang lebih keras tentang pembayaran royalti, namun sebaliknya dapat memberi kesempatan bagi pencipta konten untuk mendapatkan pencarian yang lebih adil.

Dalam beberapa tahun terakhir, ada tren menarik di mana artistes lebih giat memanfaatkan sosial media untuk mempromosikan karya mereka sendiri, mengurangi ketergantungan pada label rekaman. Ini juga mempengaruhi bagaimana pemda Cheryl jabat royalti dilakukan, dengan banyak pencipta sekarang lebih terbuka terhadap sistem kolektif yang transparan dan efektif. Infografis tahun 2025 dari Asosiasi Musik Indonesia (AMI) menunjukkan peningkatan drastis dalam pengambilan royalti melalui LMKN, yang menunjang keputusan untuk menarik delegasi sementara ke lembaga tersebut.

Mengakui tantangan dalam mendesentralisasi sistem royalti, ini membuka kenyataan bahwa kreativitas harus didukung dengan regulasi yang adaptif. Investasi dalam teknologi blokchein juga mulai diperkenalkan untuk memastikan transaksi yang lebih transparan. Bahkan, beberapa platform musik now mulai menerapkan program pilot yang memungkinkan artis mendapatkan pembayaran per putaran lagu, sangat berbeda dari perjanjian eksklusif yang biasanya nowadays. Kebijakan untuk revisi UU ini sebenarnya bukan hanya tontonan dunia, Jika diimplementasikan dengan baik, akan menjadi global trendsetter dalam melindungi hak kreatif di era digital sekarang ini.

Agenda untuk menyelesaikan revisi dalam dua bulan tetap ambisius, tetapi semakin terbukti peran kolaborasi dan teknologi dapat menjadi kunci dalam mencapai tujuan ini. Dengan semua pihak yang terlibat, diharapkan hasilnya bisa menjadi pedoman yang lebih baik untuk menjaga keseimbangan antara keuntungan artis dan kinerja industri. Ketika masyarakat نیز اولا bersama-sama mendukung inovasi ini, bisnis hiburan di Indonesia bisa tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan. ..

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan